Gandeng OJK, Bang Poer Anggota DPR RI Sosialisasi Mewujudkan Jasa Keuangan Yang Terintegrasi
Lumajang (lumajangsatu.com) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jember melakukan sosialisasi dengan tema "Pengenalan dan perlindungan komsumen pada produk-produk lembaga jasa keuangan untuk menciptakan transaksi keuangan yang terintegrasi. Sosialisai dihadiri oleh H. Muhammad Nur Purnamasidi Anggota DPR RI Komisi XI dari fraksi Golkar.
"Fungsi dari OJK adalah pengaturan, pengawasan, pemeriksaan dan saat ini kita juga sudah memiliki tenaga penyidikan," ujar Ngatmo, pengawas OJK Jember, Selasa (10/05/2016).
OJK saat ini bisa menerima laporan jika ada sengketa di dunia keuangan baik antara nasabah maupun perbankan sendiri. Saat ini, tingkat pengaduan kepada OJK masih terbilang sedikit sekitar 20 pengaduan selama satu bulan dengan lima Kabupaten dibawah OJK Jember. "Pengaduan ke OJK masih sangat sedikit," paparnya.
Sementara itu, H. M. Nur Purnamasidi anggota DPR RI menyatakan bahwa sengeketa di dunia keuangan ada dua jalur. Jalur hukum melalui pengadilan dan jalur OJK dengan biaya gratis. "Ini yang belum banyak yang diketahui oleh masyarakat," papar pria yang akrab disapa bang Poer itu.
Padahal, OJK kewenangannya sangat besar bahkan bisa mencabut ijin usaha keuangan jika terbukti melakukan kesalahan. bang Poer berkomitmen untuk ikut mensosialisaikan OJK agar bisa lebih dikenal oleh masyarakat. "Kita juga tawarkan untuk pembentukan duta OJK," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi