Pasca Putusan MK, Polisi Nyatakan Kondisi Lumajang Siaga Satu

Penulis : lumajangsatu.com -
Pasca Putusan MK, Polisi Nyatakan Kondisi Lumajang Siaga Satu
Lumajang- Menyusul keluarnya hasil putusan MK yang menolak gugatan pasanga ASA dan A-RIF, Polres lumajang menyatakan situasi dalam kondisi siaga 1. Satuan Dalmas standby menunggu perintah jika ada eskalasi gangguan keamanan.

Kapolere AKBP Singgamata juga menginstrusikan seluruh kapolsek agar meneruskan himbauan, agar  semua pihak bisa dewasa menerima putusan MK.  Kapolres juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama membangun Lumajang.

Kapolres juga mengajak semua pihak untuk bisa  mendukung Bupati terpilih, demi kemajuan Lumajang.  Ia menyampaikan bahwa dalam pilkada tidak ada yang menang dan yang kalah.

Saat ini, pesta demokrasi pemilukada sudah usai, dan tiba waktunya untuk kita bersama membangun Lumajang. Kapolres juga meminta kepada masyarakat agar tidak menyikapi putusan dengan cara cara yang anarkhis.

Polri mengancam tidak akan membiarkan pihak-pihak yang mengganggu kamtibmas secara umum. "Kami akan tindak tegas siapapun yang akan mengganggu ketertiban Lumajang," Tegasnya, Senin (08/07/2013).(Yd/red).

Editor : Redaksi

Harjalu 770

Asta Cita Nararya Jadi Kompas Baru Pembangunan Lumajang

Lumajang– Momentum peringatan Hari Jadi Lumajang ke-770 (Harjalu 770) yang digelar dibPendopo Arya Wiraraja, Senin (15/12/2025), dimanfaatkan Bupati Lumajang Ir. Hj. Indah Amperawati, M.Si untuk menegaskan arah dan komitmen kepemimpinan bersama Wakil Bupati Yudha Adji Kusuma, S.H. dalam membangun daerah yang berpihak pada rakyat.

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.