Perbaikan Jalan Pasirian-Tempursari di Watu Gedek Terus Dikebut

Penulis : lumajangsatu.com -
Perbaikan Jalan Pasirian-Tempursari di Watu Gedek Terus Dikebut

Lumajang (lumajangsatu.com) - Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lumajang kebut perbaikan jalan Pasirian-Tempursari di Watu Gedek. Perbaikan juga menggunkan alat berat untuk pemasangan geronjong dan juga pemasangan sak-sak pasir untuk penahan ombak.

"Saya sudah perintakan PU dan BPBD atasi putusnya jalan Pasirian-Tempursari di Watu Gedek," ujar As'at Malik M.Ag, Bupati Lumajang, Rabu (01/06/2016).

Bupati juga sudah melihat langsung kerusakan jalan yang diakibatkan oleh ombak besar yang mengakibatkan abrasi. Diharapkan dengan perbaikan darurat tersebut saat hari raya bisa dilewati roda dua dan empat.

"Karena itu akses penting bagi warga Tempursari, kita berharap sebelum hari raya sudah selesai dan bisa dilewati roda dua dan empat," jelasnya.

Direncankan, untuk mempercepat perbaikan jalan Pasirian-Tempursari juga akan dilakukan kerja bakti dari SKPD di Lumajang. Setiap SKPD akan membawa sak yang akan diisi pasir dan ditaruh dijalan yang terkena abrasi.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).