SBY ke Lumajang, Petani Berharap Harga Pisang Mas Kirana Melonjak

Penulis : lumajangsatu.com -
SBY ke Lumajang, Petani  Berharap Harga Pisang Mas Kirana Melonjak
antarajatim.com
Senduro(lumajangsatu.com)-Kedatangan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Lumajang untuk mencicipi dan melihat kebun Pisang Mas Kirana. Para Petani berharap harga bisa Kirana mahal dan mensejahterakan mereka.

Pasalnya, harga pisang Mas Kirana untuk yang Grade A Rp 5 ribu/kg dan grade B Rp 2 ribu/kg. Petani dengan luas 1 hektar diperkirakan dalam satu tahun bisa meraup penghasilan Rp 32 juta.

Sedangkan untuk ke pedagang tradisional, satu tanda pisang Kirana masih berkisaran Rp. 15 ribu-30 ribu. "Saya harap ada harga standar, jadi kita sebagai petani dan pembudidaya juga tetap menjaga kualitas pisang mas kirana," Ujar, Saujah, warga Kandang Tepus.

"Kalo bisa mas, yang beli pemerintah degan harga yag sudah ditetapkan, seperti beras gito lo," ujar Siti Maimunah warga lainya.

Selain itu, para pedagang yang mau beli ke petani Pisang juga perlu ada sertifikasi. Hal ini agar petani merasa aman menjual pisang mas kirana.(yan)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.