Jaran Kencak Lumajang Diakui Sebagai Warisan Budaya Indonesia

Penulis : lumajangsatu.com -
Jaran Kencak Lumajang Diakui Sebagai Warisan Budaya Indonesia

Lumajang (lumajangsatu.com) - Kesenian Jaran Kencak khas Lumajang kini diakui oleh Negara Indonesia sebagai warisan budaya tak benda. Jaran kencak sudah sejajar dalam kebudayaan Indonesia seperti Reog Ponorogo, Wayang Kulit, Batik sebagai kekayakaan Indonesia.

Kabid Budaya Disbudpar Lumajang, Indrijanto mengatakan, kabar jika Kesenian Jaran Kencak Khas Lumajang adalah salah satu warisan budaya khas Indonesia dari pejabat Disbudpar Jawa Timur. Karena, hak paten dalam kebudayaan pernah diminta oleh Jawa Timur untuk didaftarkan ke Kementerian Kebudayaan.

"Alhamdulillah, jaran kencak diakui sebagai kebudayaan khas Indonesia yang ada di Lumajang," jelasnya.

Menurutnya, dengan diakui Jaran Kencak sebuah kesenian khas Lumajang. Lumajang merupakan barometer kebudayaan yang diakui oleh Negara Indonesia.

Di Lumajang ada sekitar 65 paguyuban jaran kencak dan 200 ekor yang bisa ditampilkan. Sedangkan para pelaku kesenian mencapai sekitar 500 orang.(ls/red)

 

Foto : Wisatalumajang.com

 

Editor : Redaksi

Pelaku Pembacokan Berhasil Diringkus

Polres Lumajang Dalami Motif Pembunuhan di Kebun Tebu Ranuyoso Lumajang

Lumajang - Tidak sampai 12 jam, Polres Lumajang berhasil meringkus meringkus pelaku pembunuhan terhadap Munaryo (48) yang terjadi di kebun tebu desa Wates Wetan, kecamatan Ranuyoso, pada Senin (25/11/2024). Pelaku yang berinisial SHR (36) ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di desa Penawungan Kecamatan Ranuyoso. Polisi masih mendalami aksi pembunuhan tersebut.

Berasal dari 6 Kasus Narkoba dalam 14 Hari

Berbahaya, Polres Lumajang Ungkap Puluhan Ribu Butir Pil Anjing

Lumajang - Peredaran Narkoba dan obat keras berbahaya (Okerbaya) menjadi musuh bersama. Peredaran obat berbahaya tersebut tidak hanya wilayah perkotaan, tetapi juga sudah masuk ke pedesaan dengan menyasar anak muda dan juga anak-anak sekolah. Dalam upaya memberantas peredaran narkoba, Polres Lumajang berhasil mengungkap enam kasus penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang jenis Okerbaya dalam kurun waktu 14 hari, terhitung sejak tanggal 5 hingga 19 November 2024.