DPO 1 Tahun, Tinggal Maling Sapi Warga Selok Anyar Ditangkap Polisi

Penulis : lumajangsatu.com -
DPO 1 Tahun, Tinggal Maling Sapi Warga Selok Anyar Ditangkap Polisi

Lumajang (lumajangsatu.com) - Seorang DPO pencurian hewan (curwan) bernama Tinggal warga Selok Anyar Kecamatan Pasirian diringkus polisi. Tersangka ditangkap saat hendak meonoton hiburan rakyat di balai desa Selok Anyar.

"Tinggal ini sudah jadi DPO selama satu tahun, tersangka kita tangkap didekat balai desa," ujar AKP Tinton Yuda Riambodo, Kasatreskrim Polres Lumajang, Rabu (21/09/2016).

Tersangka mencuri sapi dengan beberpa temannya bernama Ansori, Muhammad, Tosiman, Rudi, Buliyanto, Muhammad Kholil dimana semuanya sudah dalam proses hukum. Sedangkan Tinggal baru tertangkap tanggal 16 September 2016 dan satu lagi masih dalam pengejaran.

"Teman-teman Tinggal ini sudah dalam proses hukum, Tinggal sudah tertangkap dan tinggal sati lagi yang masih DPO," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Hindari Berita Hoax

Diskominfo Ajak Warga Selektif Terima Informasi Jelang Pilkada Lumajang 2024

Lumajang - Seluruh masyarakat Kabupaten Lumajang, diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dalam menerima dan menyebarluaskan informasi. Terutama menjelang Pemilihan Bupati/Wakil Bupati Lumajang 2024, semakin banyak informasi yang tidak jelas sumbernya dan bisa disebut sebagai informasi hoax. Di era digitalisasi seperti sekarang ini, berita Hoaks masih menjadi persoalan serius.

Lewat Kegiatan UKW

DPRD Lumajang Siap Support Peningkatan Kapasitas dan Profesionalitas Wartawan

Lumajang - DPRD Kabupaten Lumajang memberikan dukungan penuh atas peningkatan kapasitas dan profesionalitas wartawan di Lumajang. Hal itu terlihat dari pemberian bantuan dana hibah untuk Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lumajang lewat Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) untuk kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Kegiatan UKW bekerjasama dengan Unitomo sebagai lembaga pengujinya.