Hujan Lebat, Longsor Timpa Rumah Warga di Jugosari-Candipuro

Penulis : lumajangsatu.com -
Hujan Lebat, Longsor Timpa Rumah Warga di Jugosari-Candipuro

Lumajang (lumajangsatu.com) - Hujan lebat disertai angin kencang yang melanda lumajang Sabtu (12/11) mengakibatkan banjir dan longsor. Rumah milik Sorah (64) warga Dusun Sember Langsep Desa Jugosari Kecamatan Candipuro diterjang longsor.

Beruntung, tidak ada korban jiwa meski longsor terjadi sekitar 23.00 atau tengah malam. Namun, hampir separoh bangunan rumah hancur dan sejumlah perabotan rusak dan luluh lantak.

"Ada satu rumah milik warga yang rusak diterjang longsor mas, untung tidak ada korban jiwa mas," ujar Samsul Arifin salah seorang warga, Minggu (13/11/2016).

Warga, TNI, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bergotong royong membantu warga yang terkena bencana. Material longsoran dipindah dan pemilik rumah diungsikan karena kondisi tebing masih retak dan berpotensi ambrol.

"Tadi sudah banyak dari pemerintah dan TNI mas, nampaknya tebing disebelah bisa longsor karena sudah retak," paparnya.

Hendro Wahyono, Plt BPBD Kabupaten Lumajang menghimbau warga agar terus waspada. Sebab, cuaca buruk hujan dan angin berpotensi masih terjadi cukup lama.

"Kami menghimbau warga yang berada di sekitar wilayah rawan bencana untuk selalu waspada," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.