Gencar Dipromosikan, Pisang Mas Kirana Malah Sulit Dijumpai di Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Gencar Dipromosikan, Pisang Mas Kirana Malah Sulit Dijumpai di Lumajang

Lumajang (lumajangsatu.com) - Pisang Mas Kirana terus dikampanyekan sebagai salah satu prodak unggulan pertanian. Namun, sulitanya untuk mendaptkan pisang Mas Kirana ternyata sampai di telinga orang nomor satu di Lumajang As'at Malik.

Bupati As'at meminta Dinas Perdagangan dan Perindustrian untuk merencankan agar pisang Mas Kirana mudah didapat di Lumajang. Bupati meminta Disperindag menjajaki kerjasama dengan pasar modern seperti Indomaret dan Alfamart agar ada pisang Mas Kirana.

"Iya, saya juga sulit untuk membeli pisang Mas Kirana di pasar, makanya saya perintahkan Disperindag untuk menjajaki kerjasama dengan pasar modern atau buat tempat khusus untuk menjual pisang Mas Kirana," ujar As'at Malik, Jum'at (02/12/2016).

Pisang Mas Kirana memang produksinya tidak begitu banyak dan hanya ada di Kecamatan Senduro dan Pasrujambe. Biasanya, dari kelompok langsung dijual kepada pembeli dalam jumlah besar dan sudah di packing dan masuk mobil box atau kontainer.

"Dari kelompok petani pisang Mas Kirana biasanya langsung di packing dan langsung diangkut ke mobil box atau kontainer," jelasnya.

Masyarakat yang berkunjung ke Lumajang juga mengaku cukup kesulitan untuk mendapatkan pisang Mas Kirana jika tidak pesan terlebih dahulu. Padahal, kampanye pisang Mas Kirana sangat gencar, namun produksi pisang Mas Kirana tidak begitu banyak.

"Petani kita baru 40 persen bisa memenuhi permintaan pasar dari luar dareah, bahkan dari luar negeri," pungkasnya.(Yd/red)

Foto : Google

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).