Awal 2017, Kejaksaan Lumajang Lanjutkan Kasus Dugaan Korupsi Koperasi Wira Bhakti

Penulis : lumajangsatu.com -
Awal 2017, Kejaksaan Lumajang Lanjutkan Kasus Dugaan Korupsi Koperasi Wira Bhakti

Lumajang (lumajangsatu.com) - Seteleh mandek hampir dua tahun hingga berganti 3 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), kasus dugaan Korupsi Wira Bhakti juga tak kunjung tuntas. 3 pengurus yang sudah ditetepkan sebagai tersangka juga masih terlihat belum ada proses lanjutan.

Agung, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lumajang mengaku bahwa kasus tersebut masih tetap berjalan. Awal tahun 2017, antara Januari dan Februari akan ada akan keterangan resmi dari Kajari tentang kasus tersebut.

"Kita sudah menyerahkan hasil penyidikan kepada pimpinan, nantinya apakah akan dilanjutkan pada tahap lebih tinggi atau dihentikan menunggu keptusan pimpinan. Awal 2017 akan ada keputusan itu," ujar Agung kepada sejumlah wartawan, Jum'at (09/12/2016).

Agung memastikan awal 2017 sudah ada kejelasan atas kasus dugaan korupsi Koperasi Wira Bhakti tersebut. Sebab, Kejaksaan Negeri Lumajang diminta oleh Jampidsus untuk segera menyelesaikan tunggakan kasus-kasus yang mandek.

"2017 itu sudah pasti ada kejelasan, entah dilanjutkan atau dihentikan. Karena kami juga diminta menyelesaikan semua tunggakan kasus," pungkasnya.

Seperti diberitakan, tanggal 9 Desember 2015 Kejaksaan sudah menetapkan dua tersangka inisial YL dan TT sebagai tersangka, dimana dua orang tersbut sebagai Sekretaris dan Bendahara. Sebelumnya, Kejaksaan sudah menetapkan inisial P, Ketua Koperasi sebagai tersangka terlbih dahulu.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Polri

Gagasan Strategis Kombes Arsal Sahban Antar Raih NASTRAP Terbaik di Sespimti Polri

Lumajang – Di balik kemajuan teknologi blockchain yang selama ini dipuja sebagai simbol transparansi dan efisiensi, tersimpan ancaman serius bagi stabilitas keuangan negara. Kejahatan tanpa wajah, bergerak lintas negara, dan nyaris tanpa jejak kini menjadi tantangan nyata aparat penegak hukum. Isu krusial ini diungkap Kombes Pol Dr. M. Arsal Sahban, S.H., S.I.K., M.M., M.H., melalui Naskah Strategis (NASTRAP) yang mengantarkannya meraih predikat NASTRAP Terbaik di Sespimti Polri Dikreg 34 Gelombang 2.