Gula Merah Organik Asal Lumajang Akan Tembus Pasar Eropa

Penulis : lumajangsatu.com -
Gula Merah Organik Asal Lumajang Akan Tembus Pasar Eropa

Lumajang (lumajangsatu.com) - H. M. Nur Purnamasidi, anggota DPR RI dari fraksi Golkar memebawa seorang pengusaha dari Jakarta. Selama 3 hari melakukan penelitian tentang potensi gula merah yang dibuat dari kelapa organik yang tumbuh di Lumajang.

"Saya tiga hari di Lumajang, ada dua daerah yakni Pasrujambe dan Senduro kelapanya masih organik," ujar Diposnalo Andro Simanjuntak, seorang pengusaha dari Jakarta, Kamis (22/12/2016).

Rencananya, gula kelapa tersbut akan dijual kemanca negara khusunya di Eropa. Sebab, buah-buahan yang masih organik memiliki pasar tersendiri di luar negeri. "Buah dari hasil organik memiliki pasar tersendiri, khusunya di Eropa," jelasnya.

Ekspor gula kelapa organik merupakan pintu pembuka agar prodak pertanin organik dari Lumajang bisa masuk pasar internasional. "Ini adalah awal, karena pasar yang terbuka adalah kelapa organik, nanti ke buah-buahan yang lain," jelasnya.

As'at Malik, Bupati Lumajang menyambut baik langkah yang dilakukan oleh H. M Nur Purnamasidi sebagai wakil rakyat dari Lumajang-Jember. Dengan peluang market gula merah hingga ke manca negara, diharpkan bisa mempercepat pertembuhan ekonomi guna menuju masyarakat yang sejahtera dan bermartabat.

"Ini kabar yang sangat baik, kita dukung penuh dan saya sudah perinthkan Dinas Pertanian dan Disperidag agar peluang ini tidak disia-siakan," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).