Aksi Solidaritas, BEM Se-Lumajang dan Komunitas Tolak Mejamurnya Indomaret dan Alfamart

Penulis : lumajangsatu.com -
Aksi Solidaritas, BEM Se-Lumajang dan Komunitas Tolak Mejamurnya Indomaret dan Alfamart

Lumajang (lumajangsatu.com) - BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA Se-Kabupaten Lumajang yang terdiri dari 10 perguruan tinggi, UNIVERSITAS LUMAJANG, STKIP PGRI LUMAJANG, STKIP MUHAMMADIYAH STIE WIDYA GAMA LUMAJANG AKPER LUMAJANG, IAI SYARIFUDDIN, STIS MIFTAHUL ULUM, STAI BUSTANUL ULUM, STIH JENDERAL SUDIRMAN, AKNL dan berbagai komunitas melakukan aksi gerakan belanja di warung tetangga, dengan maksud agar masyarkat Lumajang untuk lebih mencintai pasar tradisional dan membelanjakan pendapatannya di pasar tradisional.

"Ini adalah bentuk solidaritas mahasiswa Lumajang dan Komunitas di Lumajang untuk mendukung gerakan belanja di toko tetangga, dan menolak menjamurnya toko ritel," ujar Syahwal Ali, koordintor aksi, Kamis (12/01/2016).

Aksi konvoi dan orasi dilakukan para aktivis di budaran jalan Embong Kembar dekat pasar baru Lumajang. Para aktivis dengan tegas menolak berdirinya toko ritel seperti Indomaret dan Alfamrt, karena dianggap mematikan toko-toko kelontong.

ALIANSI MAHASISWA LUMAJANG dan didukung oleh rekan-rekan komunitas menuntut kepada pihak pemangku kebijakan dalam hal ini pemerintahan kabupaten Lumajang dan DPRD Lumajang untuk memenuhi tuntutan mahasiswa. yakni:

1. Menuntut kepada pihak pemerintah untuk tidak mengeluarkan izin dan menghentikan pembangunan toko ritel di kabupaten Lumajang.

2. Tidak memperpanjang izin toko ritel di Kabupaten Lumajang.

3. Memberikan aturan dan penertiban kepada toko ritel yang jaraknya terlalu berdekatan dengan tradisional.

4. Menolak Alfamart dan Indomaret yang letaknya strategis di pusat keramaian karena menggunakan sistem monopoli.

5. Menuntut pemerintah membuat program dan aturan untuk melindungi warung kelontong milik masyarakat.

Adanya toko ritel mebuat warung-warung milik warga yang jaraknya berdekatan menjadi kalah saing dan pendapatannya menurun 50 persen. Mahasiswa juga mencium issue beredar luas tentang tarikan sumbangan yang digalang oleh Alfamrt dan Indomaret yang tidak jelas ditujukan kepada siapa.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).