Gerakan #LumajangZeroMILO, Harus Ada Perda Yang Mengatur

Penulis : lumajangsatu.com -
Gerakan #LumajangZeroMILO, Harus Ada Perda Yang Mengatur

Lumajang (lumajangsatu.com) - Miras Lokal Oplosan (MILO) menjadi tren anak muda Lumajang untuk mendem (mabuk). Polisi mendeklarasikan gerakan #Lumajang ZeroMILO dengan mengajak semua warga Lumajang memerangi peredaran MILO.

Namun, yang jadi kendala bagi polisi dalam melakukan penidakan karena MILO berasal dari bahan-bahan yang dijual bebas di pasaran. Sehingga, polisi hanya melakukan pembinaan saja bagi anak muda yang tertangkap teler.

"Tidak ada aturan untuk menidak pengguna MILO ini, kita hanya melakukan pembinaan. Di Lumajang akibat MILO ini sudah mengakibatkan banyak tindak kriminalitas," ujar AKBP Raydian Kokrosono SIK Kapolres Lumajang, Rabu (22/02/2017).

Kepala Kejaksaan Negeri Lumajang Teuku Muzafar SH, MH meminta agar Pemeirntah Daerah membuat Perda tentang MILO ini. Sebab, jika tidak alat menekan atau memaksa, maka akan sulit memberikan efek jera.

"Bisa dibuatkan Perda tentang peredaran MILO ini, semisal perda yang mengatur siapa saja yang boleh membeli alkohol 70 persen sebabgai bahan dasar membuat MILO," jelasnya.

Kejaksaan bersama polisi siap memebrikan efek jera bagi para pengedar Miras. Namun, jika tidak ada aturan hukumnya, maka amat kesulitan untuk melakukan penertiban dan penindakan.

"Jika sudah dirasa mengganggu ketertiban umum, bisa dibuat Perda untuk menindak peredaran MILO ini," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Cegah Potensi Kecelakaan

PT KAI dan Dishub Lumajang Tutup Perlintasan Kereta Api Liar

Lumajang Sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan transportasi, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 9 Jember, bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang, menutup beberapa perlintasan liar yang tidak dilengkapi palang pintu atau penjagaan. Langkah tersebut diambil demi mengurangi risiko kecelakaan yang kerap terjadi di perlintasan ilegal yang tidak memenuhi standar keamanan.

Semakin Diminati

26 Ribu Warga Telah Berkunjung dan Manfaatkan Pelayanan di Mal Pelayanan Publik Lumajang

Lumajang - Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Lumajang semakin mengukuhkan posisinya sebagai pusat layanan terpadu yang diminati masyarakat. Terbukti, hingga saat ini, total kunjungan ke MPP tersebut telah mencapai 26.114 pengunjung. Angka ini menunjukkan antusiasme masyarakat Lumajang dalam memanfaatkan layanan yang tersedia untuk berbagai kebutuhan administratif, mulai dari perizinan, kependudukan, kesehatan, hingga layanan lainnya.

Hindari Berita Hoax

Diskominfo Ajak Warga Selektif Terima Informasi Jelang Pilkada Lumajang 2024

Lumajang - Seluruh masyarakat Kabupaten Lumajang, diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dalam menerima dan menyebarluaskan informasi. Terutama menjelang Pemilihan Bupati/Wakil Bupati Lumajang 2024, semakin banyak informasi yang tidak jelas sumbernya dan bisa disebut sebagai informasi hoax. Di era digitalisasi seperti sekarang ini, berita Hoaks masih menjadi persoalan serius.

Lewat Kegiatan UKW

DPRD Lumajang Siap Support Peningkatan Kapasitas dan Profesionalitas Wartawan

Lumajang - DPRD Kabupaten Lumajang memberikan dukungan penuh atas peningkatan kapasitas dan profesionalitas wartawan di Lumajang. Hal itu terlihat dari pemberian bantuan dana hibah untuk Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lumajang lewat Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) untuk kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Kegiatan UKW bekerjasama dengan Unitomo sebagai lembaga pengujinya.