Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Puskesmas Pasirian Segera Jadi Rumah Sakit

Penulis : lumajangsatu.com -
Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Puskesmas Pasirian Segera Jadi Rumah Sakit
Lumajang(lumajangsatu.com)- Untuk memaksimalkan pelayanan dalam bidang kesehatan, Puskesmas Pasirian akan diajukan untuk menjadi Rumah sakit. Sehingga, masyarakat Lumajang bagian selatan tidak perlu ke Lumajang untuk medapatkan pelayanan kesehatan.

"Konsep ini disisusun agar pelayanan kesehatan di Lumajang semakin baik, sehingga memperpendek jarak bagi orang sakit dengan rumah sakit" Ujar Drs As'at Malik Wakil Bupati Lumajang, Jum'at (16/08/2013).

Menurutnya, dari segi tempat Puskesmas Pasirian paling memenuhi syarat untuk dijadikan rumah sakit. Nantinya, setelah menjadi rumah sakit, pemerintah akan membangun puskesmas yang baru sebagai penggantinya.

"Puskesmas pasirian yang paling layak, karena ruang rawat inapnya sudah memenuhi persyaratan. Ungkapnya.

Ditanya soal tenaga medis jika puskesmas Pasirian menajadi rumah sakit, As'at mengaku akan dipenuhi sesuai dengan kemampuan pemerintah. "Secara bertahap kita berupaya untuk penuhi", Jelasnya. Karena baru, tentunya diawal akan ada kekurangan-kekurangan yang tarus akan dibenahi.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.