Gelar MAD, PNPM Mandiri Pedesaan Candipuro Sehat dan Surplus

Penulis : lumajangsatu.com -
Gelar MAD, PNPM Mandiri Pedesaan Candipuro Sehat dan Surplus

Lumajan (lumajangsatu.com) - Badan Koordinasi Antar Desa (BKAD) Kecamatan Candipuro menggelar Musyawarah Antar Desa (MAD), Senin (27/02). MAD merupakan kegiatan rutin setiap akhir tahun untuk tutup buku atau Laporan Pertannggung Jawaban (LPJ) tahuan 2016 BKAD sebagai pengelola aset PNPN Mandiri Pedesaan.

MAD dihadiri langsung oleh Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lumajang, seluruh pengrus dan juga perwakilan desa dan Kecamatan. Dalam paparannya, Unit Pelaksana Kecamatan (UPK) melaporkan tahun 2016 kegiatn simpan pinjam PNPN Mandiri Pedesaan bisa surplus setengen miliar.

"Dalam laporannya, yang dismapikan UPK sebgai unit pelaksana, tahun 2016 bisa surplus atau untung hingga setengah miliar," ujar Amin Sobari SH, Ketua BKAD Kecamatan Candipuro, Selasa (28/02/2017).

Total pendapatan kotor dari simpan pinjam mencapai Rp. 812.405.000, setelah dipotomh honor pengurus dan bonus pendapatan bersih mencapai Rp. 534.164.000. Dari sisa bersih tersebut dipotog 15 persen (Rp. 77.265.000) sebagai dana CSR PNPN Mandiri Pedesaan yang akan diberikan kepada rumah tangga sangat miskin.

"Dari pendapatan bersih itu kita alokasikan 15 persen sebgai dana sosial yang akan dialokasikan kepada warga tidak mampu pada tahun 2017 ini," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).