Air Terjun Kedung Kuwung Pasrujambe Makan Korban, Guru Cantik Tewas Tenggelam

Penulis : lumajangsatu.com -
Air Terjun Kedung Kuwung Pasrujambe Makan Korban, Guru Cantik Tewas Tenggelam

Lumajang (lumajangsatu.com) - Air Terjun Kedung Kuwung di Dusun Suco Desa Pasrujambe menelan korban jiwa. Ajie Kharisma Putri (30) warga Tempeh Tengah guru SDN 01 Pasrujambe meninggal saat kegiatan olah raga renang.

Peristiwa nahas itu terjadi sekitar jam 09.00 wib saat siswa-siswi beserta sang ibu guru menggelar olah raga di sungai. Entah mengapa, ibu guru mandi dan tersedot dipusaran air terjun Kedung Kuwung.

"Korban mandi dan tersedot di pusaran air Kedung Kuwung mas," ujar Hariyono, Kades Pasrujambe kepeda Lumajangsatu.com, Sabtu (04/03/2017).

Meski para siswa dengan bergandeng tangan mencoba menolong, namun nyawa sang ibu guru cantik tersebut tidak terselamatkan. Seteleh keluar dari pusaran, guru tersebut sudah pingsan dan dilarikan ke puskesmas dan dinyatkan meninggal sekitar jam 11 siang.

"Para siswa ini mau menolong dengan saling bergandeng tangan, namun ibu guru tidak terselamatkan," jelasnya.

Setelah berhasil dievakuasi oleh warga setempat dan dibawa ke Puskesmas, mayat korban langsung dibawa ke rumah duka di Tempeh dan langsung dimakamkan.(Yd/red)

Foto korban saat masih hidup

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.