Tim Nenggala Polres Lumajang Tembak Kaki Dua Begal Resahkan Warga

Penulis : lumajangsatu.com -
Tim Nenggala Polres Lumajang Tembak Kaki Dua Begal Resahkan Warga

Lumajang (lumajangsatu.com) - Tim Nenggala Polres Lumajang menangkap dua begal yang resahkan warga Lumajang. Heru Agusta (25) warga Tambahrejo dan Totok Hariyanto (35) warga Kloposawit Kecamatan Candipuro digelandang ke Malpores Lumajang.

Karena melawan, dua pelaku dihadiahi timah pans dikaki kirinya. Dalam melakukan aksinya, para pelaku menggunakan senjata tajam untuk menakuti para korbannya.

"Kita tembak kakinya, karena saat ditangkap pelaku ini melawan," ujar AKP Tinton Yuda Riambodo SIK, Kasat Reskrim Polres Lumajang, Senin (13/03/2017).

Dari hasil penyelidikan, kedua pelaku tersebut telah melakukan pembegalan di 3 TKP. Satu pelaku juga diduga sebagai pelaku maling sepda motor. "Ada 3 TKP yang berhasil kita sidik, namun kita terus kembangkan," paparnya.

Kronolis penagkapan, tim meringkus Heru Agusta, Minggu 12 Maret 2017 pukul 16.30 Wib, di gardu Pos Kamling desa Tempeh Lor. Usai mengkap Heru, polisi melakukan penangkapan terhadap Totok Hariyanto pukul 17.45 Wib di rumahnya di dusun Krajan Rt/01 Rw/01, desa Kloposawit.

"Awalnya kita tangkap tersangka Heru, kemudian tim langsung menangkap tersangka Totok dirumahnya," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.

Bantuan dari Presiden RI

Pemerintah Lumajang Hadirkan Pembangunan Berorientasi Manusia Melalui Becak Listrik

Lumajang  – Arak-arakan becak listrik yang melintas di pusat Kota Lumajang menjadi penanda arah pembangunan daerah yang menempatkan manusia sebagai pusat kebijakan. Program ini menunjukkan bahwa pembangunan tidak semata diukur dari proyek infrastruktur berskala besar, melainkan dari kebijakan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat kecil, khususnya tukang becak lansia yang selama ini menjadi bagian penting mobilitas kota.