Siapakah Yang Bisa Maju Sebagai Nahkoda Ansor Lumajang...?

Penulis : lumajangsatu.com -
Siapakah Yang Bisa Maju Sebagai Nahkoda Ansor Lumajang...?
Logo Ansor

Lumajang (lumajangsatu.com) - Pengurus Cabang (PC) Ansor Kabupaten Lumajang akan segera menggelar pesta 5 tahunan. Pesta itu disebut dengan MKonfrensi Cabang (Konfercab) untuk memilih calon nahkoda Badan Otonom (Banom) NU tersebut.

Ansor merupakan organisasi kaderisasi dengan tahapan yang telah ditata dalam aturan organisasi. Sehingga, tidak semua orang ujug-ujug bisa maju sebagai calon pemimpin di Ansor.

Imron Rosyadi, Sektretaris PC Ansor Lumajang menyatakan, ada persyaratan khusus bagi mereka yang akan maju sebagai ketua PC Ansor. Persyaratan yang harus dipenuhi adalah pernah mengikuti jenjang kaderisasi, batasan umur dan keaktifan dalam organisasi.

"Yang jelas, calon ketua PC Ansor harus pernah mengikti Pelatihan Kepemimpinan Lanjutan (PKL), usia minimal 20 dan maksimal 40 tahun dan aktif minimal 2 tahun di kepengurusan cabang," jelas Imron, Kamis (27/04/2017).

Jika mengacu pada tiga syarat tersebut, maka di Lumajang hanya ada beberapa kader saja yang bisa maju. Seandainya Konfercab digelar tepat waktu bulan Februari 2017, maka hanya empat nama saja yang bisa maju sebagai ketua PC Ansor Lumajang.

"Jika Konfercab tidak molor, maka hanya 4 nama saja yang bisa maju. Yakni, Pudoli Sandra, Fahrur Rozi (gus Eros) Abdul Muhit Naufal (gus Naufal) dan dirinya Imron Al-rosyid, kerena sudah memiliki sertifikat PKL," terangnya.

Namun, hingga bulan April 2017 nama yang bisa maju bertambah satu lagi karena H. Ali Su'ud Bendahara PC Ansor Lumajang sudah lolos mengikuti PKL di Bojonegoro selama 5 hari. Jika Konfercab masih molor, maka bisa dimungkinkan tidak hanya 5 nama yang bisa maju, bisa 6 bahkan bisa 10 nama.

"Jika Konfercab masih molor, maka bisa dimungkinkan yang bisa maju ketua PC Ansor akan lebih banyak lagi," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Dukung Kemajuan Ekonomi Lokal

UMKM di Lumajang Semakin Mudah Dalam Urus Sertifikasi Halal Self Declare

Lumajang - Diskop UKM Provinsi Jawa Timur membuka kesempatan bagi UMKM di sektor makanan dan minuman untuk mendapatkan Sertifikasi Halal Self Declare. Program ini memberikan kemudahan bagi pelaku usaha untuk mengajukan sertifikasi halal melalui prosedur yang sederhana dan tanpa biaya besar, sehingga dapat memperluas akses pasar dan meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk mereka.