Banyak Anggaran Tak Terserap, DPKD Bimtek PPTK SKPD
Rochmaniah Kepala DPKD Lumajang mengatakan, sesuai surat edaran bupati Lumajang, penyusunan RKA harus sudah selesai pada pertengahan Oktober. Sehingga bisa di breakdown menjadi RAPBD 2014.
"Sehingga ada sinergi antara penyusun RKA yakni PPTK dengan tim anggaran yang tugasnya nanti akan disusun oleh DPKD," Jelasnya.
Jika nantinya penggunaan anggran telah sesuai dengan sesuai RKA, maka DPKD tidak lagi menjadi tumpuan dan alasan adanya anggaran yang tidak bisa diserap. Pasalnya, Anggaran APBD bisa diserap bila penyusunan RKA di setiap Instasi Pemkab terkait sesuai dengan aturan penggunaan anggaran.
"Padahal saat di RKA dalam penyusunan anggaran salah," Papar Bunda panggilan kepala DPKD Lumajang itu.
Bimtek tersebut digelar untuk PPTK, agar adanya aturan dari Permendagri, Permenpan yang baru bisa disesuaikan dalam penyusunan Anggaran di APBD Kabupaten Lumajang setaui RPJMN dan RPJMD.(Yd/red)
Editor : Redaksi