Guru Spiritual dan Bandar Sabu Diringkus Tim Reskoba Polres Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Guru Spiritual dan Bandar Sabu Diringkus Tim Reskoba Polres Lumajang
Sora dan guru spritualnya saat digelandang di Mapolres Lumajang

Lumajang (lumajangsatu.com) - Tim Reskoba Polres Lumajang meringkus residivis bandar narkoba bersama guru spiritualnya. Moh. Sora (30) warga Camplong Kabupaten Madura dan Ahmad Yani Adi Wardani (36) warga Sambikerep Kelurahan Citrodiwangsan digelandang ke Polres. 

Kompol Bambang S, Wakapolres Lumajang menyatakan, kedua tersangka ditangkap dirumah Sora jalan Ciliwung Kelurahan Jogoyudan. Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan 1,23 gram sabu, 10 pot kecil berisi 11 batang ganja berumur sekitar 1 minggu. 

"Tim Pasopati Reskoba Polres Lumajang berhasil menangkap satu residivis bandar narkoba beserta guru spiritualnya, " jelas Bambang, Rabu (10/05/2017).

Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti yang berkaitan dengan aktivis bandar sabu. Dari hasil tes urine kedua tersangka positif memakai narkoba jenis sabu-sabu. 

"Hasil tes urine kedua tersangka positif menggunakan narkoba, " terangnya. 

Sedangkan untuk peran Yani, guru spiritual Sora masih dalam terus di dalami. Dari pengakuannya, Yani biasanya diberi sabu dan pesta bersama. 

"Kita juga dalami peran guru spiritual dari Sora yang juga tertangkap saat menggelar pesta sabu-sabu, " pungkasny. (Yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.

Bantuan dari Presiden RI

Pemerintah Lumajang Hadirkan Pembangunan Berorientasi Manusia Melalui Becak Listrik

Lumajang  – Arak-arakan becak listrik yang melintas di pusat Kota Lumajang menjadi penanda arah pembangunan daerah yang menempatkan manusia sebagai pusat kebijakan. Program ini menunjukkan bahwa pembangunan tidak semata diukur dari proyek infrastruktur berskala besar, melainkan dari kebijakan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat kecil, khususnya tukang becak lansia yang selama ini menjadi bagian penting mobilitas kota.