Razia Ramadhan, Satpol PP Temukan Rumah Kos Mesum di Tengah Kota Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Razia Ramadhan, Satpol PP Temukan Rumah Kos Mesum di Tengah Kota Lumajang
Razia yang dilakukan Satpol PP pada eks lokalisasi, rumah kos dan hotel

Lumajang (lumajangsatu.com) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) hari Jum'at (26/05) bersama polisi melakukan razia pekat sambut Ramadhan. Sasarannya sejumlah tempat eks lokalisasi seperti Dolog (sumbersuko), Kabuaran (Bebekan), rumah kos dan hotel.

Dari hasil razia tersebut, Satpol PP dan polisi mengamankan 11 muda-mudi yang bukan suami istri. Namun, bukan berasal dari eks lokalisasi akan tetapi diamankan dari rumah kos dan hotel.

"Kita temukan pasangan bukan suami istri di rumah kos jalan Begawan Solo Kelurahan Jogoyudan milik H. Lutfi dan di Hotel Prima," ujar Basuni Kasatpol PP Lumajang, Sabtu (27/05/2017).

Di rumah kos Begawan Solo polisi mengamankan sepasang muda-mudi dalam satu kamar, 2 orang laki-laki dan 1 perempuan dalam satu kamar. Sedangkan di Hotel Prima jalan Sukarno-Hatta Satpol PP mengamankan 3 pasangan muda-mudi bukan suami istri.

"Jadi yang diamankan ada 11 orang dan kita suruh membuat surat pernyataan dan dilakukan pembinaan," jelasnya.

Untuk rumah kos di jalan Begawan Solo kata Basuni tidak ada penjaganya sehingga sangat bebas. Hal itu akan dilakukan evaluasi dan jika melanggar maka akan dicabut ijinnya. Namun, jika tidak berijin maka bisa dilakukan penutupan.

"Kita akan cek lagi mas, apakah berijin atau tidak. Yang jelas rumah kos itu sangat bebas, karena tidak ada yang jaga," pungkasnya.

Selama bulan ramadhan, satpol PP bersama TNI dan Polri akan melakukan razia penyakit masyarakat. Mulai lokasi-lokasi mesum hingga razia minuman keras untuk memberikan rasa tenang bagi umat muslim yang beribadah.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Dukung Kemajuan Ekonomi Lokal

UMKM di Lumajang Semakin Mudah Dalam Urus Sertifikasi Halal Self Declare

Lumajang - Diskop UKM Provinsi Jawa Timur membuka kesempatan bagi UMKM di sektor makanan dan minuman untuk mendapatkan Sertifikasi Halal Self Declare. Program ini memberikan kemudahan bagi pelaku usaha untuk mengajukan sertifikasi halal melalui prosedur yang sederhana dan tanpa biaya besar, sehingga dapat memperluas akses pasar dan meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk mereka.