Razia Pekat, Tim Gabungan Jaring 6 Pasangan Mesum di Kamar Hotel Prima

Penulis : lumajangsatu.com -
Razia Pekat, Tim Gabungan Jaring 6 Pasangan Mesum di Kamar Hotel Prima
Enam pasangan mesuam di data di kantor Satpol PP Lumajang

Lumajang (lumajangsatu.com) - Bulan Ramadhan ternyata tak membuat sejumlah orang ini berhenti berbuat maksiat. Pasalnya, 6 pasangan bukan suami istri (mesum) terjaring razia penyakit masyarakat gabungan Satpol PP, Polisi dan TNI.

Basuni, Kasatpol PP Lumajang menyatakan, Minggu dini hari (04/06) tim gabungan melakukan razia tempat hiburan dan hotel. Caffe Enjoy dan Hotel Prima di jalan Sukarno Hatta Kecamatan Sikodono menjado target razia.

Di Caffe Enjoy tim tidak menemukan aktifitas, namun di Hotel Prima tim menemukan 6 pasangan mesum. Bahkan, salah satunya adalah perangkat desa yang kedapatan di dalam kamar.

"Kita bersama tiga pilar akan terus melakukan razia pekat selama Ramadahan. Kemarin di Prima kita jaring pasangan mesum," ujar Basuni, Senin (05/06/2017)

Pasangan mesum kemudian di data dan diminta membuat surat pernyataan. Setelah melakukan pernyataan, para pasangan mesum kemudian dipersilahkan untuk pulang.

"Kita ketuk satu persatu kamar hotel dan pasangan mesum yang terjaring kita bawa ke kantor Satpol PP dan kita minta buat surat pernyataan," jelasnya.

Adapun nama-nama yang terjaring dalam operasi tersebut, sebagai berikut :

1. Inisial DAS, Mahasiswa alamat Dusun Tempurejo Desa Kaliuling Kecamatan Tempursari berpasangan dengan  MR, Wiraswasta alamat Dusun Krajan 1 Desa Pasrujambe Kecamatan Pasrujambe.

2. Inisial SWT, Staf Desa ( Kaur Perencanaan dan Pembangunan Desa Kalidilem ) alamat Dusun Krajan Desa Kalidilem Kecamatan Randuagung berpasangan dengan RUF, wiraswasta alamat Jl. Kyai Wahid Hasim Gang V Kelurahan Citrodiwangsan Kecamatan Lumajang.

3. Inisial MR, wiraswasta alamat Dusun Krajan 2 Desa Tegal Randu Kecamatan Klakah berpasangan dengan KH, wiraswasta alamat Desa Sumberejo Kecamatan Sukodono.

4. Inisial BD, Supir alamat Desa Pajarakan Kecamatab Randuagung berpasangan dengan TA, alamat Dusun Pecoro Bindung Desa Pecoro Kecamatan Rambipuji Kabupaten Jember.

5. Inisial SP, Pegawai Negeri Sipil ( Pensiunan Guru ) alamat Dusun Ranu klakah Desa Klakah Kecamatan Klakah berpasangan dengan SM, wiraswasta alamat Dusun Lindu Boyo Desa Klakah Kecamatan Klakah.

6. Inisial AG, Sales Marketing alamat Jl. Tengger Kandangan Surabaya berpasangan dengan NH, Admin alamat Jl. Dukuh Kupang 18 no. 30 Surabaya.

"Kita akan terus lakukan razia pekat bersama tiga pilar. Kita pastikan tempat hiburan tidak buka, hotel dan rumah kos tidak dijadikan tempat mesun," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.