Ingin Tukar Uang Baru Untuk Lebaran, Ini Jadwal BI di Pasar Baru Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Ingin Tukar Uang Baru Untuk Lebaran, Ini Jadwal BI di Pasar Baru Lumajang
Pecahan uang baru

Lumajang (lumajangsatu.com) - Hari Raya Idul Fitri salah satunya identik dengan uang baru. Uang-uang tersebut biasanya diberikan kepada anak-anak yang bersilaturrahim kepada sanak saudra.

Bank Indonesia (BI) Cabang Jember akan melakukan penukaran uang baru langsug kepada masyarakat. BI akan berkeliling di empat Kabupaten, yakni Jember, Bobdowoso, Banyuwangi dan Lumajang.

Informasi dari BI Cabang Jember untuk Kabupaten Lumajag akan ditempatkan di pasar baru Lumajang. Untuk tanggalnya Selasa-Rabu 6-7 Juni dan Rabu-Kamis 14-15 Juni 2017.

Bagi warga Lumajang yang membutuhkan penukaran uang baru bisa langsung datang kea pasar baru Lumajang sejak pagi jam 10.30 wib. BI menyesiakan penukaran pecahan uang seribu, 2 ribu, 5 ribu, 10 ribu dan 20 ribu.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).