Harga Garam Mahal dan Langka Mulai Berimbas Pada Industri Kulit

Penulis : lumajangsatu.com -
Harga Garam Mahal dan Langka Mulai Berimbas Pada Industri Kulit
Kulit domba diawetkan menggunakan garam

Lumajang (lumajangsatu.com) - Mahalnya harga garam saat ini mulai berimbas pada sektor industri. Tak hanya mahal, garam untuk industri juga mulai langka dan amat menghawatirkan bagi pengusaha kulit yang bergantung pada garam untuk pengawetan kulit.

"Sangat berdampak sekali dengan harga garam mahal ini. Bahkan saat ini barangnya juga langka sekali," ujar H. Thoriq pengusaha kulit Lumajang, Jum'at (14/07/2017).

Kebutuhan garam di gudang kulit Nogosari Leather beserta dengan pengepulnya selama 1 bulan antara 50-60 ton. Saat ini, untuk garam yang dibuat untuk produksi stoknya tinggal cukup satu minggu kedepan.

Jika selama satu minggu tidak ada garam untuk pengawetan, maka setoran dari pengepul untuk sementara akan ditolak. Tanpa pengawetan garam, maka kulit sapi dan domba tidak boleh lebih 8 jam, namun jika dengan garam bisa bertahan 1 bulan.

"Kulit itu tidak boleh 8 jam karena akan rusak dan tidak bisa dimanfaatkan untuk apapun. Jika diawetkan dengan garam maka bisa bertahan hingga satu bulan," papar pria yang juga Ketua Asosiasi Penyamak Kulit Indonesia (APKI) Jawa Timur itu.

sebelumnya bulan Februari 2017, harga garam berkisar Rp.800-1.000. Namun, saat ini harganya sudah tembus Rp.4.000-6.000. Naiknya harga garam tentunya berimbas pada ongkos produksi yang harus dikelurkan oleh pengusaha.

"Kita akan rugi banyak jika garam tidak ada, sebab banyak bahan baku yang sudah masuk gudang akan rusak," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).