Bravo..!! Semeru FC Tekuk PS Sumbawa Barat Didepan Ribuan Penonton

Penulis : lumajangsatu.com -
Bravo..!! Semeru FC Tekuk PS Sumbawa Barat Didepan Ribuan Penonton
Semeru FC vs PS Sumbawa Barat di Stadion Semeru Lumajang

Lumajang (lumajangsatu.com) - Persigo Semeru FC berhasil melibas PS Sumbawa Barat dengan skor tipis 1-0. Gol semata wayang diciptakan Yogi Syaiful Rizal di menit ke 79 kegawang yang dijaga oleh Junaidi.

Sejumlah peluang banyak tercipta di babak pertama namun belum bisa dimanfaatkan untuk mencetal gol oleh para skuad Semeru FC. Bahkan di babak kedua, hadiah penalti gagal dieksekusi oleh Dwi Andika Cakra Yuda.

"Ini adalah pertandingan yang sangat sengit dan menentukan, alhamdulillah kita bisa raih poin penuh dan akan jadi modal pada pertandingan berikutnya," ujar Yogi.

Sementara itu, Putut Wijanarko pelatih kepala Semeru FC mengaku banyak peluang yang sebenarnya bisa jadi gol. Pelatih akan terus melakukan evaluasi pada pemain agar semakin solid dan bisa menjadi juara grup 7.

"Kita akan lakukan evaluasi kepada para pemaian, kita ingin Semeru FC bisa masuk 16 besar," jelasnya.

Hendri Susilo, pelatih PS Sumbawa barat mengaku timnya hanya kurang beruntung saja. Ada sejumlah peluang yang seharusnya bisa dijadikan gol namun gagal.

"Pertandingan ini sangat bagus, kita kalah karena kurang beruntung saja," pungkasnya.

Saat ini, Semeru FC meraih 11 poin dari 6 pertadingan. Semeru FC menang 3 kali, seri 2 kali dan kalah 1 kali.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Tag
Gaya Hidup

Satlantas Polres Lumajang Goes To School

Lumajang - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lumajang terus berupaya meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas di kalangan pelajar. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui program "Polisi Go To School" yang kali ini menyasar siswa-siswi SMKN 2 Lumajang pada Selasa (25/2/2025).

Aturan Rinci Belum Keluar

Dampak Efisiensi, DPRD Lumajang Siap Menyesuaikan Kegiatan

Lumajang - Presiden Prabowo Subianto terus melakukan efisiensi anggaran diberbagai bidang dan mengurangi dana transfer daerah. Namun, Inpres nomor 1 tahun 2025 itu tentang efisiensi memang mengecualikan pengeprasan anggaran di tingkat DPR RI. Sedangkan di tingkat DPRD Lumajang masih kemungkinan bakal terdampak. Sebab, aturan rinci dari Kemendagri tentang sektor yang terkena efisiensi belum turun.