Banyak Pejual Buah Pinggir Jalan, Pedagang Pasar Pasirian Minta Ditertibkan

Penulis : lumajangsatu.com -
Banyak Pejual Buah Pinggir Jalan, Pedagang Pasar Pasirian Minta Ditertibkan
Penjual buah pinggir jalan Pasirian dikeluhkan oleh pedagang buah pasar Pasirian

Lumajang (lumajangsatu.com) - Pedagang pasar Pasirian mengeluh dengan banyaknya penjual buah dipinggir jalan. Pasalnya, pedagang buah didalam pasar kalah bersaing dari sisi harga dan pembeli menjadi malas untuk masuk kearea pasar pasirian.

Harga buah dipenjual pinggir jalan lebih murah karena langsung dari petani dan tidak ada retribusi. Jika pedagang buah di dalam pasar berasal dari tengkulak dan tentunya harus bayar retribusi dan sewa lapak.

"Pedagang buah pasar pasirian mengeluh kerana kalah dengan penjual buah di pinggir jalan mas, mereka minta pemerintah turun tangan," ujar Wawan, Ketua Ikatan Pedagang Pasar Tradisional Indonesia (IKAPI) Pasirian, Senin (02/10/2017).

Perseolan tersebut sebenarnya sudah ada penanganan dari pihak Kecamatan dengan adanya surat kesepakatan yang disaksikan olek Polsek dan Koramil. Dimana, penjual buah pinggir bisa berjualan radius 1 km dari pasar Pasirian.

"Kalau dari arah Lumajang batasnya SMPN 02 Pasirian dan dari arah Candipuro batasnya SMPN 01 Pasirian," jelasnya.

Pedagang pasar Pasirian tidak melarang penjual buah pinggir jalan berjualan, namun harus agak jauh dari pasar. Keberadaan penjual buah juga memafaatkan trotoar dan mempersempit jalan di Pasirian karena posisnya berjajar.

"Kita berharap dinas terkait dari Pemerintah Kabupaten Lumajang bisa melakukan penertiban. Saat kita cek, mereka bukan berasal dari warga sekitar juga," pungkasnya. (Yd/red)

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).