Sinergi Pertamina dan PTPN XI, Salurkan Dana Kemitraan Bagi 3.400 Petani Tebu PG Jatiroto

Penulis : lumajangsatu.com -
Sinergi Pertamina dan PTPN XI, Salurkan Dana Kemitraan Bagi 3.400 Petani Tebu PG Jatiroto
Penadatanganan program kemitraan dana bergulir PT Pertamina dan PTPN XI di PG Jatiroto

Lumajang (lumajangsatu.com) - PT Pertamina (Persero) menyalurkan dana program kemitraan sebesar Rp 100 Milyar kepada 3.400 orang mitra petani tebu binaan PT Perkebunan Nusantara XI (PTPN XI). Penyaluran pinjaman dana kemitraan ini secara simbolis diserahkan oleh VP CSR dan SMEPP PT Pertamina (Persero), Agus Mashud bersama Area Manager CSR dan SMEPP JatimBalinus, Binu Bowo Ispramito kepada Direktur Komersial PTPN XI Flora Pudji Lestari bersama perwakilan kelompok tani tebu di PG Jatiroto, Rabu (11/10/2017).

"Melalui kerjasama sinergi penyaluran dana Program Kemitraan BUMN pembina ini diharapkan dapat meningkatkan optimalisasi pelaksanaan Kemitraan BUMN dan meningkatkan pendapatan petani tebu rakyat dan masyarakat sekitarnya, karena budidaya penanaman tebu merupakan usaha yang mempuyai kaitan agribisnis yang cukup panjang sejak dari penyediaan bibit, sarana produksi, usaha budidaya sampai panen,” ujar Agus Mashud.

Agus menjelaskan, kerjasama sinergi pada Masa Tanam 2017/2018 akan berlangsung selama 14 Bulan, dari proses tanam dan garap sampai dengan Proses TMA (Tebang, Muat dan Angkut), hingga proses pemotongan hasil panen oleh PTPN XI terhadap Petani Gula sebagai bagian dari proses collecting untuk pengembalian pinjaman Program Kemitraan terhadap Pertamina.

"Penyaluran akan dilakukan selama 4 tahap, direncakan dalam tahap awal akan disalurkan sebesar 10 Milyar, tahap kedua 40 Milyar, tahap ketiga 30 Milyar dan tahap keempat 20 Milyar sehingga total sebesar 100 Milyar diharapkan selesai di akhir bulan Desember 2017 dan penyaluran dana program kemitraan tersebut dapat maksimal diserap oleh Petani Tebu, sesuai dengan musim hujan sehingga bisa memaksimalkan periode tanam dan garap," tutur Agus.

Direktur Komersial PTPN XI Flora Pudji Lestari menjelaskan, sejak dihapuskannya KKP-E (Kredit Ketahanan Pangan dan Energi) penyaluran pinjaman dana kemitraan Pertamina sebagai BUMN Pembina kepada PTPN XI sebagai BUMN Penyalur menjadi salah satu upaya dalam meningkatkan produktivitas tanaman tebu dan pendapatan petani tebu rakyat yang dapat menghindarkan mereka dari para rentenir.

"Program kemitraan ini juga menjadi wujud kepedulian Pertamina dan PTPN XI sebagai BUMN untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani tebu rakyat dan masyarakat sekitarnya serta dalam mendorong percepatan tercapainya program swasembada gula nasional yang dicanangkan Pemerintah," ujarnya.

Sebelumnya, di tahun 2016 program kemitraan serupa juga telah berhasil disalurkan Pertamina kepada petani tebu di wilayah kerja PTPN X sebesar Rp 69 Milyar pada periode masa tanam.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).