Polisi Ringkus Perusak ATM di Dekat Kantor Samsat Lumajang
Lumajang (lumajangsatu.com) - Berawal dari penangkapan pelaku pengrusakan ATM BNI di Samsat Lumajang, polisi akhirnya ungkap kasus pencurian 6 TKP. Budi Santoso (37) warga jalan Satrodikoro Kelurahan Citrodiwangsan harus meringkuk dibalik jeruji besi.
"Motif pengrusakan ATM ini karena pelaku tidak punya uang, namun sebelum ambil isi ATM ditemukan warga dan polisi berhasil meringkus pelaku," ujar Ipda Sajito, KBO Reskrim Polres Lumajang, Jum'at (13/10/2017).
Dari ungkap tersebut, ternyata pelaku ada spesialis maling perkantoran. Tercatat ada 3 kantor koperasi, dan tiga TKP lainnya yang sudah dibobol pelaku dari hasil pengembangan.
"Yang diambil ada laptop, HP, sepada BMX dan juga sepda motor. Pelaku masuk biasanya melalui atap dengan memanjat pagar," jelasnya.
Terkahir, pelaku membobol kantor koperasi Bintang Mandiri Group di jalan Panjaitan 66. Pelaku mengambil uang Rp. 1.890.000 dan laptop. "Terakhir pelaku ini membobol koperasi di Panjaitan dan korban melaporkan kepada polisi," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi