Kejaksaan Lumajang Musnahkan BB 128 Kejahatan

Penulis : lumajangsatu.com -
Kejaksaan Lumajang Musnahkan BB 128 Kejahatan
Kejaksaan Negeri Lumajang lakukan pemusnahan barang bukti kejahatan

Lumajang (lumajangsatu.com) - Kejaksaan Negeri Lumajang melakukan pemusnahan barang bukti kejahatan. Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 128 kasus kejahatan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

"Alhamdulillah, hari ini kita melakukan pemusnahan barang bukti kejahatan 128 kasus yang sudah berkekuatan hukum tetap," ujar Teuku Muzafar, Kepala Kejaksaan Negeri Lumajang, Selasa (24/10/2017).

Dari sekian kasus yang disidangkan, kasus narkoba dan obat-obatan terlarang menempati urutan pertama. Dimana, persoalan narkoba sudah merambah hingga pelosok desa dan juga anak-anak sekolah.

"Paling banyak adalah kasus narkoba dan juga obat-obatan terlarang. Vonis hukuman bagi pengedar dan bandar juga tinggi," paparnya.

Ada juga barang bukti dari hasil kejahatan berupa tambang pasir illegal. Kejaksaan berkomitmen memberantas aksi kejahatan di Lumajang dan berupaya memberikan efek jera bagi para pelaku dengan tuntutan yang maksimal.

"Ada juga barang bukti dari kasus tambang pasir illegal. Ini bukti bahwa kejakasaan akan menindak tegas semua perbuatan melawan hukum tanpa tebang pilih," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Polri

Gagasan Strategis Kombes Arsal Sahban Antar Raih NASTRAP Terbaik di Sespimti Polri

Lumajang – Di balik kemajuan teknologi blockchain yang selama ini dipuja sebagai simbol transparansi dan efisiensi, tersimpan ancaman serius bagi stabilitas keuangan negara. Kejahatan tanpa wajah, bergerak lintas negara, dan nyaris tanpa jejak kini menjadi tantangan nyata aparat penegak hukum. Isu krusial ini diungkap Kombes Pol Dr. M. Arsal Sahban, S.H., S.I.K., M.M., M.H., melalui Naskah Strategis (NASTRAP) yang mengantarkannya meraih predikat NASTRAP Terbaik di Sespimti Polri Dikreg 34 Gelombang 2.