Kejaksaan Lumajang Musnahkan BB 128 Kejahatan

Penulis : lumajangsatu.com -
Kejaksaan Lumajang Musnahkan BB 128 Kejahatan
Kejaksaan Negeri Lumajang lakukan pemusnahan barang bukti kejahatan

Lumajang (lumajangsatu.com) - Kejaksaan Negeri Lumajang melakukan pemusnahan barang bukti kejahatan. Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 128 kasus kejahatan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

"Alhamdulillah, hari ini kita melakukan pemusnahan barang bukti kejahatan 128 kasus yang sudah berkekuatan hukum tetap," ujar Teuku Muzafar, Kepala Kejaksaan Negeri Lumajang, Selasa (24/10/2017).

Dari sekian kasus yang disidangkan, kasus narkoba dan obat-obatan terlarang menempati urutan pertama. Dimana, persoalan narkoba sudah merambah hingga pelosok desa dan juga anak-anak sekolah.

"Paling banyak adalah kasus narkoba dan juga obat-obatan terlarang. Vonis hukuman bagi pengedar dan bandar juga tinggi," paparnya.

Ada juga barang bukti dari hasil kejahatan berupa tambang pasir illegal. Kejaksaan berkomitmen memberantas aksi kejahatan di Lumajang dan berupaya memberikan efek jera bagi para pelaku dengan tuntutan yang maksimal.

"Ada juga barang bukti dari kasus tambang pasir illegal. Ini bukti bahwa kejakasaan akan menindak tegas semua perbuatan melawan hukum tanpa tebang pilih," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

STKIP PGRI Lumajang

Himatika ALJABAR Sukses Menggelar Mathematics Competition (THETON) 14

Lumajang - Kompetesi Matematika tingkat SMA/MA/SMK se-Tapal Kuda merupakan ajang kompetisi tahunan yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Matematika HIMATIKA ALJABAR STKIP PGRI Lumajang. Tujuan diadakan kompetisi Matematika ini selain untuk meningkatkan minat dan prestasi siswa dalam bidang matematika juga untuk mengasah mental dan daya juang siswa. Tahun ini, kompetisi Matematika acara diselenggarakan pada tanggal 25 Februari 2025 di Aula STKIP PGRI Lumajang, dengan diikuti oleh ratusan peserta dari berbagai sekolah di wilayah Tapal Kuda yang meliputi Banyuwangi, Bondowoso, Jember, Lumajang, Situbondo, probolinggo dan pasuruan.