Buka Lapak Judi Dingdong, 3 Warga Candipuro Diringkus Polisi

Penulis : lumajangsatu.com -
Buka Lapak Judi Dingdong, 3 Warga Candipuro Diringkus Polisi
Polres merilis hasil ungkap perjudian

Lumajang (lumajangsatu.com) - Tim Ops Bina Kusuma Polres Lumajang meringkus tiga pelaku judi domino dan dingdong, Selasa (24/10). Lokasi perjudian di Dusun Panggung Lombol Lor, Desa/kecamatan Candipuro.

Sutrisno (57) warga Panggung Lombok Lor, Hardi (52) warga Kedawung dan Samsul Arifin warga Sumberejo Kecamtan Candipuro diamankan polisi. Dalam penggeledahan tersebut, polisi juga temukan alat judi dingdong dan sejumlah uang yang diduga hasil berjudi.

"Kita tangkap saat mereka main judi domino dan kita juga amankan alat judi dingdong dan sejumlah uang," ujar Ipda Sajito SH, KBO Reskrim Polres Lumajang, Kamis (26/10/2017).

Sutrisno, salah satu pelaku mengaku setiap minggu onset judi dingdong bisa mencapai 800 ribu rupiah. Dengan uang koin 500 rupih, jika beruntung bisa keluar lima unag koin dari alat mesin dingdong.

"Domino ini hanya untuk menunggu orang yang main dingdong saja mas. Saya hanya dititipi oleh orang Kedung Pakis Pasirian," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.