Lumajang Guyub Rukun Sejahtera Bermartabat, Pasangan As'at-Thoriq Daftar ke KPU
Lumajang (lumajangsatu.com) - Pasangan As'at-Thoriq mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang. Tiga partai politik pengusung yakni PDI Perjuangan, PAN dan Hanura ikut ke KPU dan menjadi saksi penyerahan berkas syarat pendafatran calon Bupati dan Wakil Bupati Lumajang 2018.
"Jam 19.00 wib, kita nyatakan berkas dari bakal calon Bupati dan Wakil Bupati As'at-Thoriq sudah lengkap, dan kita sudah serahkan tanda terimanya," ujar Mudawiyah SE, Ketua Komisioner KPU Lumajang, Rabu (10/01/2018).
As'at Malik, menyatakan selam 1 tahun 8 bulan menjadi Bupati Lumajang sudah banyak capaian yang dilakukan dan banyak dihargai oleh pemerintah provinsi dan pusat. Guyub dan rukun menjadi jargon untum menciptakan Lumajang sejhtera dan bermartabat.
"Pembangunan tidak bisa dilakukan sendiri, namun harus dilakukan bersama, antara eksekutif, legislatif, masyarakat, LSM dan media atau rekan-rekan wartawan," jelasnya.
Kinerja yang bisa bersinergi antara semua element di Lumajang sudah terbukti ada 77 penghargaan yang diterima. Kedepan, tantangan semakin berat, makanya Lumajang harus memiliki daya saing dalam berbagai hal agar kesejahteraan bagi seluruh warga Lumajang bisa dinikmati.
"Kami ingin lebih istimewa dibanding daerah lain dengan mengelola sumber daya alam Lumajang dengan baik," terangnya.
Agus Wicaksono, Ketua DPC PDI Perjuangan menyatakan dalam Pilkada Lumajang 2018, partai politik pengusung As'at-Thoriq akan menciptakan politik gembira dan bahagia. Memilih selama 5 menit di TPS akan mentukan nasib Lumajang selama 5 tahun, jika salah memilih pemimpin maka akan berdampak pada Kabupaten Lumajang.
"Kita ingin mencipatakan politik gembira dan bahagia bagi warga Lumajang. Memilih calon Bupati bukan hanya sekedar memilih dan selesai begitu saja, namun dampaknya adalah lima tahun," pungkas ketua DPRD Lumajang itu.(Yd/red)
Editor : Redaksi