Dugaan Money Politik, Panwaslu Lumajang Periksa 2 Orang

Penulis : lumajangsatu.com -
Dugaan Money Politik, Panwaslu Lumajang Periksa 2 Orang
Panwaslu melakukan pemeriksaan dugaan money politik dalam Pilkada Lumajang

Lumajang (lumajangsatu.com) - Panitia Pengawas Pemilu (Panwalsu) Lumajang memeriksa dua orang warga Jatimulyo Kecamatan Kunir. Paslanya, kedua orang tersebut diduga menyebarkan uang dengan nominal 50 ribu agar warga memilih salah satu pasangan calon Bupati Lumajang 2018.

Dari pantauan lumajangsatu.com, sekitar jam 10.00 wib hari Senin (25/06) tim Gakumdu datang dengan membawa dua orang yang dimankan oleh warga. Polisi dan Panwaslu juga membawa saksi yang menerima uang yang diduga sebagai money politik yang ikut dilakukan pemeriksaan.

Hingga siang hari, Selasa (26/06/2018) Gakumdu masih terus melakukan pemeriksaan kepada saksi dan orang yang diduga membagikan uang. Panwaslu juga belum memberikan keterangan resmi data dua orang diperiksa dan hasil pemeriksaan tersebut.

"Kita masih lakukan pemeriksaan, nanti hasilnya pasti akan kita sampaikan," ujar Akhmad Mujaddid, komisioner Panwaslu Lumajang.

Tak hanya orang yang diduga menyebar money politik, satu orang warga Kedungmoro diantar oleh kepala desanya menyerahkan uang salah satu paslon. Warga tersebut diberi uang sebesar Rp. 1.200.000 agar disebarkan kepada warga untuk memilih salah satu paslon degan target 20 kepala keluarga.

"Saya antar warga saya yang diberi uang dari salah satu paslon agar disebar ke warga lain. Kita serahkan uangnya kepada Panwaslu," ujar Kades Kedungmoro.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).

Dibuat Dari Bambu Muda

Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Krecek Bung Kuliner Asli Lumajang Bertekstur Daging Empuk

Lumajang - Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kembali menorehkan kebanggaan di kancah nasional. Salah satu kuliner tradisional khasnya, Krecek Rebung, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia pada 16 November 2024. Pengakuan ini menjadi bukti keunikan dan kekayaan budaya lokal Lumajang yang terus dilestarikan.