Dugaan Money Politik, Panwaslu Lumajang Periksa 2 Orang
Lumajang (lumajangsatu.com) - Panitia Pengawas Pemilu (Panwalsu) Lumajang memeriksa dua orang warga Jatimulyo Kecamatan Kunir. Paslanya, kedua orang tersebut diduga menyebarkan uang dengan nominal 50 ribu agar warga memilih salah satu pasangan calon Bupati Lumajang 2018.
Dari pantauan lumajangsatu.com, sekitar jam 10.00 wib hari Senin (25/06) tim Gakumdu datang dengan membawa dua orang yang dimankan oleh warga. Polisi dan Panwaslu juga membawa saksi yang menerima uang yang diduga sebagai money politik yang ikut dilakukan pemeriksaan.
Hingga siang hari, Selasa (26/06/2018) Gakumdu masih terus melakukan pemeriksaan kepada saksi dan orang yang diduga membagikan uang. Panwaslu juga belum memberikan keterangan resmi data dua orang diperiksa dan hasil pemeriksaan tersebut.
"Kita masih lakukan pemeriksaan, nanti hasilnya pasti akan kita sampaikan," ujar Akhmad Mujaddid, komisioner Panwaslu Lumajang.
Tak hanya orang yang diduga menyebar money politik, satu orang warga Kedungmoro diantar oleh kepala desanya menyerahkan uang salah satu paslon. Warga tersebut diberi uang sebesar Rp. 1.200.000 agar disebarkan kepada warga untuk memilih salah satu paslon degan target 20 kepala keluarga.
"Saya antar warga saya yang diberi uang dari salah satu paslon agar disebar ke warga lain. Kita serahkan uangnya kepada Panwaslu," ujar Kades Kedungmoro.(Yd/red)
Editor : Redaksi