15 Parpol Serahkan Berkas

PKPI Lumajang Tak Setorkan Berkas Perbaikan Bacaleg 2019

Penulis : lumajangsatu.com -
PKPI Lumajang Tak Setorkan Berkas Perbaikan Bacaleg 2019
Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lumajang

Lumajang (lumajangsatu.com) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang telah menerima berkas perbaikan syarat bakal calon legislatif (Bacaleg) 2019. Dari 16 partai politik, ada 1 partai yakni PKPI yang tidak menyerahkan berkas perbaikan syarat Bacaleg.

"Kemarin tanggal 31 Juli 2018 semua parpol sudah menyerahkan berkas Bacalegnya, hanya satu partai yakni PKPI yang tidak hadir dan tidak menyetorkan berkas perbaikan," ujar Siti Mudawiyah, Ketua Komisioner KPU Lumajang, Rabu (01/08/2018).
bendera parpolbendera parpol
Sesuai tahapan, tanggal 31 Juli 2018 batas akhir penyerahan perbaikan berkas Bacaleg. Mulai tanggal 1-7 Agustus 2018, KPU akan melakukan ferivikasi kelengkapan administrasi persyaratan Bacaleg.

"Yang jelas, sesuai aturan KPU, Bacaleg yang tidak lengkap persyaratannya kita nyatan tidak memenuhi syarat (TMS) dan tidak bisa kita munculkan di daftar caleg sementara (DCT)," jelasnya.

Dari pendafatran 16 partai politik, tercatat ada 593 Bacaleg yang mendaftar. Sedangkan bacaleg dari PKPI tercatat 15 Bacaleg, jika TMS maka secara otomatis akan kosong dalam Pileg 2019 mendatang.

"Berarti dari 593 Bacaleg yang mendaftar dikurangi dari Bacaleg PKPI 15 orang. Sehingga tersisa 578 Bacaleg saja," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.

Bantuan dari Presiden RI

Pemerintah Lumajang Hadirkan Pembangunan Berorientasi Manusia Melalui Becak Listrik

Lumajang  – Arak-arakan becak listrik yang melintas di pusat Kota Lumajang menjadi penanda arah pembangunan daerah yang menempatkan manusia sebagai pusat kebijakan. Program ini menunjukkan bahwa pembangunan tidak semata diukur dari proyek infrastruktur berskala besar, melainkan dari kebijakan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat kecil, khususnya tukang becak lansia yang selama ini menjadi bagian penting mobilitas kota.