Sudah Beraksi di 7 TKP

Begal Sadis Ranuyoso Menangis Saat Ditangkap Polisi

Penulis : lumajangsatu.com -
Begal Sadis Ranuyoso Menangis Saat Ditangkap Polisi
Begal sadis Ranuyoso menangis saat ditangkap oleh Polres Lumajang

Lumajang (lumajangsatu.com) - Polres Lumajang meringkus begal sadis yang telah beraksi di 7 tempat pembegalan. Pelaku dihadiahi 2 timah panas di kakinya dan menangis saat hendak di rilis di halaman Mapolres Lumajang, Senin (20/08/2018).

Pelaku bernama Satrum (19) warga Penawungan Kecamatan Ranuyoso Kabupaten Lumajang. Pelaku masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dimana sebelumnya polisi sudah meringkus satu rekannya beranama Andri yang sudah dalam proses hukum.
begal sadisbegal sadis
"Kita berhasil ringkus satu DPO begal sadis di Bali. Karena hendak melawan, maka kita tembak kakinya," jelas AKP Hasran, Kasatreskrim Polres Lumajang.

Baca juga :Aksi Begal Sadis Bacok Korban Hingga Tewas di Jalan Raya Ranuyoso

Polisi masih melakukan pengejaran kepada dua pelaku lain yang bertugas sebagai eksekutor. Dalam melakukan aksinya, kawanan begal ini tidak segan-segan untuk melukai korban jika melakukan perlawanan.

"Ada dua rekannya lagi yang masih dalam pengejaran polisi. Kita ingin pastikan semua pelaku pebegalan di Lumajang dapat kita ringkus," terangnya.

Pelaku yang ditagkap masih belum ada hubungannya dengan korban meninggal akibat di begal di Ranuyoso beberapa waktu lalu. "Kelompok begal di Lumajang banyak, kelompok ini belum ada hubungannya dengan pembegalan di Ranunyoso yang mengakibatkan korban meninggal," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).