Kasus Fotografer Cabul Lumajang

Polisi Temukan Koleksi Video Hunting Foto Bugil Mastenk Dkk

Penulis : lumajangsatu.com -
Polisi Temukan Koleksi Video Hunting Foto Bugil Mastenk Dkk
Mastenk Dkk saat melakukan hunting foto bugil

Lumajang (lumajangsatu.com) - Polisi terus melakukan peyidikan terhadap kasus 3 fotografer cabul. Dari barang bukti yang disita, polisi menemukan tidak hanya foto bugil, namun ada video rekeman saat hunting foto bugil oleh para tersangka.

"Iya mas, kita juga temukan video rekaman hunting foto bugil. Namun kita tidak bisa publikasikan kepada media," ujar AKP Hasran SH., M.Hum, Kasatreskrim Polres Lumajang, Jum'at (24/08/2018).

Baca juga : Polres Lumajang Ringkus Komplotan Fotografer Cabul

Dalam kasus itu, polisi menemukan ratusan foto talent dari para pelaku. Namun, polisi baru menemukan 45 foto talent yang berbeda dengan foto bugil. Ada sebagian dari talent-talent yang difoto bugil diupload di Instagram pelaku dengan pakaian lebih sopan.
foto bugilfoto bugil
"Ada 45 foto bugil talent berbeda yang ditemukan dalam barang bukti. Ada sebagian dari talent tersebut yang diunggah di akun Instagram dan Facebook para pelaku," jelasnya.

Baca juga : Usai Foto Bugil, Para Talent Langsung Digituin

Hingga kini baru ada 4 korban yang sudah melapor ke Polres Lumajang dari Lumajang dan Jember. Para talent pelaku berasal dari tiga Kabupaten, yakni Lumajang, Malang dan Jember.

Baca juga : Inilah Modus Fotografer Cabul Hunting Foto Bugil

"Hingga kini baru 4 korban yang melapor ke Polres Lumajang dari talent Lumajang dan Jember, sedangkan dari Malang belum ada," jelasnya.

Baca juga : IG Mastenk dan Kraishoot Sang Fotografer Cabul Dipenuhi Cewek Seksi

Tiga pelaku adalah Masrur Ikhwan Putrajaya alias Mastenk (25), Ahmad Rustandi alias Kraishoot (28) dan Ahmad Nuril Anwar (24). Akibat perbuatannya, pera pelaku diancam dengan pasal berlapis, UU ITE, Pencabulan dan Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.(Yd/red)