Kasus Kriminal

Tewas Berpelukan Bersama Istri, Tahanan Lapas Lumajang Diduga Minum Racun

Penulis : lumajangsatu.com -
Tewas Berpelukan Bersama Istri, Tahanan Lapas Lumajang Diduga Minum Racun
Korban saat dibawa keluar dari ruangan Lapas kelas IIB Lumajang

Lumajang (lumajangsatu.com) - Polres Lumajang sudah membawa botol dan gelas bekas minuman dari Lapas kelas IIB Lumajang. Diduga, minuman tersebut berisikan cairan beracun yang membuat Rasit dan istrinya Fatimah (18) warga Pandasari Kecamatan Senduro tewas diruang jenguk tahanan, Jum'at (31/08).

AKP Hasran SH., M.Hum, Kasatreskrim Polres Lumajang menyatakan, Fatimah dan Burawi ibu dari Rasit datang ke Lapas untuk menjenguk korban. Fatimah dan ibu korban membawakan sejumlah makanan yang sudah dilakukan pemeriksaan oleh petugas Lapas.
napi tewas di lapasnapi tewas di lapas
Petugas lapas kemudian memanggil Rasit menggunakan pengeras suara untuk datang keruang jenguk. Saat keluar itu, Rasit terlihat membawa botol air mineral yang terlihat keruh yang dibawa keruang jenguk tahanan.

Baca juga : Warga Sumberwuluh Dibawa Tim Cyber Polda Jatim

Rasit sempat meminta dua gelas plastik di kantin Lapas dan kemudian menuang air didalam botol untuk kemudian diminum bersama istrinya Fatimah. Kedua korban kemudian berpelukan dan roboh diruangan jenguk yang membuat orang-orang yang ada diruangan menjadi panik.

Baca juga : Wiwid Deki Selvian "JOS" Ingin Promosikan Lumajang Lewat Film Indie

"Oleh petugas Lapas dilakukan tindakan pertolongan dengan dibawa ke ruang poliklinik Lapas, namun kedua korban tidak bisa tertolong dan akhirnya meninggal," jelas Hasran, Sabtu (01/09/2018).

Untuk kepentingan pemeriksaan guna mengetahui cairan yang diminum korban, polisi membawa botol dan gelas untuk dibawa ke labfor. Polisi juga melakukan otopsi kepada kedua jasad korban untuk mengetahui penyebab kematiannya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Penetapan AKD Ditunda

Paripurna Internal, Fraksi PKB Pemenang Kedua Tak Dapat Jatah Alat Kelengkapan Dewan DPRD Lumajang

Lumajang - Setelah terbentuk Fraksi dan nama-nama yang akan mengisi di Alat Kelengkapan Dewan (AKD), DPRD Lumajang kemudian menggelar rapat Paripurna internal dengan agenda pengumuman dan penetapan AKD. Setelah dibuka, masing-masing anggota Fraksi berkumpul di masing-masing AKD seperti Komisi, Badan Anggaran (Banggar) Badan Musyawarah (Banmus), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Lumajang.

Terus Sapa Masyarakat dan Sampaikan Visi dan Misi

Program Cak Thoriq-Ning Fika Gratiskan Ibu Melahirkan dan Pelayanan Kesehatan Warga Lumajang

Lumajang - Pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati Lumajang Thoriqul Haq-Lucita Izza Rafika terus melakukan kampanye dengan menyapa masyarakat. Cak Thoriq dan Ning Fika turun dari satu titik ke titik lainnya untuk menyapa dan menyampaikan program-program jika nantinya diberi amanah menjadi pemimpin Lumajang selama lima tahun.