Bijak Bermedia Sosial

Warga Sumberwuluh Dibawa Tim Cyber Polda Jatim

Penulis : lumajangsatu.com -
Warga Sumberwuluh Dibawa Tim Cyber Polda Jatim
Tim Resmob Polres Lumajang dan Tim Cyber Polda Jatim di Sumberwuluh

Lumajang (lumajangsatu.com) - Tim Cyber Polda Jatim mendatangi seorang warga Sumberwuluh Kecamatan Candipuro. Diduga, warga tersebut melakukan ujaran kebencian melalui media sosial, sehingga diperiksa dan dibawa ke Polda Jatim.

"Iya benar, tadi malam ada warga Sumberwuluh yang didatangi dan dibawa ke Polda oleh tim cyber. Namun kita tidak tahu ujaran seperti apa yang dilakukan oleh warga tersebut," ujar Ipda Catur Budi Baskara, Kabid Humas Polres Lumajang, Kamis (30/08/2018).

Humas Polres kembali menghimbau kepada warga Lumajang untuk bijak bermidia sisial. Jangan langsung membagikan (share) berita-berita tidak jelas sumbernya. Terlebih lagi berita yang mengandung provokasi, ujaran kebencian dan hoax.

"Mari kita ambil pelajaran dari beberapa kasus media sosial yang berujung pada hukum. Kita harus bijak dalam bermedia sosial," jelasnya.

Di Lumajang sudah terjadi beberapa kasus ujaran kebenciaa, namun masih dilakukan upaya pembinaan. Namun, jika sudah ditangani oleh tim cyber Polda, maka urusannya akan berbeda lagi.

"Kalau ada berita dan gambar meme tidak jelas, hoax, provokasi dan ujaran kebencian cukup sampai di kita saja. Jangan kita ikut-ikutan menyebarkan," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Pelaku Pembacokan Berhasil Diringkus

Polres Lumajang Dalami Motif Pembunuhan di Kebun Tebu Ranuyoso Lumajang

Lumajang - Tidak sampai 12 jam, Polres Lumajang berhasil meringkus meringkus pelaku pembunuhan terhadap Munaryo (48) yang terjadi di kebun tebu desa Wates Wetan, kecamatan Ranuyoso, pada Senin (25/11/2024). Pelaku yang berinisial SHR (36) ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di desa Penawungan Kecamatan Ranuyoso. Polisi masih mendalami aksi pembunuhan tersebut.

Berasal dari 6 Kasus Narkoba dalam 14 Hari

Berbahaya, Polres Lumajang Ungkap Puluhan Ribu Butir Pil Anjing

Lumajang - Peredaran Narkoba dan obat keras berbahaya (Okerbaya) menjadi musuh bersama. Peredaran obat berbahaya tersebut tidak hanya wilayah perkotaan, tetapi juga sudah masuk ke pedesaan dengan menyasar anak muda dan juga anak-anak sekolah. Dalam upaya memberantas peredaran narkoba, Polres Lumajang berhasil mengungkap enam kasus penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang jenis Okerbaya dalam kurun waktu 14 hari, terhitung sejak tanggal 5 hingga 19 November 2024.