Bijak Bermedia Sosial

Perempuan Inisial S Warga Sumberwuluh Diciduk Tim Cyber Polda Jatim

Penulis : lumajangsatu.com -
Perempuan Inisial S Warga Sumberwuluh Diciduk Tim Cyber Polda Jatim
Tim Cyber Polda Jatim saat mendatangi rumah warga Sumberwuluh Kecamatan Candipuro

Lumajang (lumajangsatu.com) - Bijaklah dalam bermedia sosial jika tidak ingin berurusan dengan hukum. Seorang perempuan inisial S, warga Kebonagung Desa Sumberwuluh Kecamatan Candipuro dibawa oleh tim cyber Polda Jatim katena dugaan ujaran kebencian di media sosial.

AKP Hasaran SH., M.Hum, Kasatreskrim Polres Lumajang menyatakan tim cyber Polda Jatim telah berkoordinasi dengan Polres Lumajang. Setelah dikethui keberadaan target, tim cyber Polda Jatim langsung mebawanya ke Jawa Timur.

"Iya benar, kasus itu sudah ditangani oleh tim cyber Polda Jatim. Polres Lumajang hanya diajak korodinasi saja sedangkan penanganannya langsung Polda," jelas Hasran, Minggu (02/09/2018).

Baca juga : Bangga, Saiful Rijal Atlet Sepak Takraw Lumajang Ikut Sumbang Emas Indonesia

Ditannya apakah warga tersebut anggota Muslim Cyber Army (MCA), Hasran tidak menjawab iya atau tidak. Kasatreskrim hanya menyatakan saat ini kasus itu sudah ditangani langsung oleh Polda Jatim.

Baca juga : Tya Soegito Ingin Kenalkan Pariwisata Lumajang ke Dunia

"Sudah ditangani Polda. Semuanya Polda yang bisa memberikan informasi atas kasus dugaan ujaran kebencian itu," paparnya.

Informasi yang dihimpun, S dibawa oleh tim cyber Polda karena menyebarkan ujaran kebencin dan menghina kepala negara. Namun, informasi tersebut belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).