Artis Lumajang

Pretty Asmara Artis Asal Lumajang Meninggal Dunia

Penulis : lumajangsatu.com -
Pretty Asmara Artis Asal Lumajang Meninggal Dunia
Pretty Asmara, Artis Lumajang saat masih hidup (foto liputan6.com)

Jakarta (lumajangsatu.com) - Pretty Asmara asal Kabupaten Lumajang masih menjalani hukuman terkait kasus narkoba yang menjeratnya. Belakangan, Pretty Asmara justru dikabarkan meninggal dunia.

Kabar meninggalnya Pretty Asmara pertama kali diumumkan oleh akun gosip di Instagram, Minggu (04/11/2018).

Seperti dikutip Liputan6.com, saat dikonfirmasi kepada kuasa hukum Pretty Asmara, Sahrul Romadana, ia membenarkan hal tersebut.

"‎Saya baru selesai berkabar dengan sahabat Kak Pretty. Dan Kak Pretty telah meninggalkan kami, para sahabat dan teman dekatnya," ujar Sahrul saat dihubungi di Jakarta, Minggu (04/11/2018) pagi.

Sahrul Romadana juga membenarkan kalau Pretty Asmara meninggal dunia pada Minggu, 4 November 2018 pukul 06.00 WIB tadi pagi.

Sebelumnya, Pretty Asmara sempat dilarikan ke rumah sakit pada awal September lantaran bermasalah dengan lambung dan hatinya. "Benar jam 06.00 WIB pagi ini (meninggal)," kata Sahrul.(Red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.