Belajar Kejadian Pasar Pronojiwo

Komisi C Minta Pelayanan Mobil PMK Tidak Tersentral di Kota Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Komisi C Minta Pelayanan Mobil PMK Tidak Tersentral di Kota Lumajang
Komisi C DPRD Lumajang Sidak ke Pasar Pronojiwo Terbakar.

Pronojiwo (lumajangsatu.com) - Belajar dari peristiwa kebakaran pada Pasar Kalibening Desa/Kecamatan Pronojiwo. Komisi C DPRD Lumajang mulai berpikir tersentralnya tempat Mobil Pemadam Kebakaran perlu dikaji ulang.

BACA JUGA : Komisi C DPRD Lumajang Langsung Sidak Pasar Pronojiwo Terbakar

"Saya akan buat rekomendasi ke Ketua DPRD, agar Mobil PMK tidak tersentral di Kota," ujar Ketua Komisi C DPRD, Suigsan saat dihubungi lumajangsatu.com.

Bagi dia, kedatangan mobil pemadam kebakaran saat ke Pasar Pronojiwo dinilai lambt dalam penanganan. Meskipun saat kebakaran di Pronojiwo dilanda hujan.

"Jadi jarak tempuh PMK ke Pronojiwo lama," jelasnya.

Komisi C Juga sering mendapati keluhan mengenai mobil pemadam kebakaran datang telat dan tiba saat kebakaran sudah habis. Bahkan, sosialiasi adanya ada mobil PMK belum diketahui oleh masyarakat umum.

"Saya baca berita, ada rumah terbakar tidak mampu diselamatkan oleh PMK," ungkap Politisi Golkar.

Agar tidak tersentral untuk mobil PMK. Diharapkan ada titik mobil PMK di Kecamatan Yosowilanggun, Pasirian dan Klakah. (ls/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).