Sejarah Pedesaan

Sejarah Desa Selok Awar Awar Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Sejarah Desa Selok Awar Awar Lumajang
Tampak Depan Kantor Balai Desa Selok Awar-awar Kecamatan Pasirian (Foto By Indana)

Pasirian (lumajangsatu.com) - Selok awar-awar adalah sebuah desa yang terletak dipinggiran disebelah selatan kota Lumajang dengan panorama yang indah dan terdapat pantai yang begitu eksotika.

Asal mula nama desa ini dari kata sansekerta, Selo berarti batu, awar-awar adalah nama pohon. Jadi ada batu dibawah pohon, dan oleh masyarakat sekitar dianggap sakral karena dibawah pohon tersebut ada tapak tilas jejak kaki harimau dan manusia. Sampai sekarang batu tersebut ada, tetapi terpendam didalam sawah.

"Pohon awar-awar itu daunnya seperti pohon nangka tak berbuah, manfaatnya digunakan untuk berteduh dan tumbuh di sembarang tempat" Kata Didik Wahyudi Perangkat Desa

Pada tahun 2002 Selok Awar-awar dipecah menjadi dua, dikarenakan penduduknya sangat banyak sekitar 18.000 jiwa. Sehingga menyebabkan kurangnya pemerataan pembangunan, lalu oleh pemerintah pusat di bagi menjadi dua. Desa itu dinamai Selok Anyar yang artinya selok baru.

"Penduduk sekitar 70rmata pencaharian bertani, selebihnya berdagang dan bekerja di instansi pemerintah. Pendidikannya disini sudah maju, rata-rata anak sini banyak yang lulusannya perguruan tinggi". Ujar laki-laki 48 tahun itu.


Keunikan yang ada di desa ini, setiap tanggal 1 suro mengadakan bersih desa ciri khasnya ada wayang kulit karakan kucing. Kucing itu dipikul oleh masarakat setempat dan diiringi tabuhan yang melambangkan naiknya harimau. Karena masyarakat sekitar meyakini bahwa kucing merupakan sesepuhnya harimau. (ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.