Balita Dibuang Ortu Tak Bertanggung Jawab

Kapolres Lumajang Banjir Permintaan dari Pasutri Untuk Adopsi Bayi Tumpeng

Penulis : lumajangsatu.com -
Kapolres Lumajang Banjir Permintaan dari Pasutri Untuk Adopsi Bayi Tumpeng
Kapolres Lumajang, AKBP Arsal Sahban mengendong bayi yang dibuang orang tuanya di RS Bhayangkara.

Lumajang (Lumajangsatu.com) - Dibuangnya seorang bayi laki-laki baru lahir di Desa Tumpeng Kecamatan Candipuro oleh orang tuanya. Ternyata, banyak orang yang ingin mengadopsinya.

"Wah, ternyata banyak yang mau mengadopsi dan menghubungi saya," kata Kapolres Lumajang, AKBP Arsal Sahban pada lumajangsatu.com, Jum'at(23/11),

Lanjut dia, saat dirinya berkunjung kerumah sakit, ada sepasang keluarga mengajukan adopsi kepadanya. Bahkan, sejumlah orang luar Lumajang juga menyatakan siap.

"Untuk Adopsi si Balita, kita serahkan ke Dinas Sosial Pemkab Lumajang sesuai aturan," paparnya.

Kapolres sangat terkejut dengan banyaknya pasangan suami istri yang mau menjadi orang tua dibalita itu. Namun, polisi akan menyelidiki dulu siapa orang tua yang tega membuangnya.

"Untuk sementara biar dirawat di RS Bhayangkara, agar sehat dan nantinya diserahkan ke Dinsos," paparnya.(ls/red)

Editor : Redaksi

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).

Dibuat Dari Bambu Muda

Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Krecek Bung Kuliner Asli Lumajang Bertekstur Daging Empuk

Lumajang - Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kembali menorehkan kebanggaan di kancah nasional. Salah satu kuliner tradisional khasnya, Krecek Rebung, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia pada 16 November 2024. Pengakuan ini menjadi bukti keunikan dan kekayaan budaya lokal Lumajang yang terus dilestarikan.