Lumajang Anti Pungli

Polres dan Kejaksaan Komitmen Berantas Pungli di Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Polres dan Kejaksaan Komitmen Berantas Pungli di Lumajang
Sosialisasi Lumajang bbas pungutan liar (pungli)

Lumajang (lumajangsatu.com) - Polres dan Kejaksaan Negeri Lumajang berkomitmen melakukan pemberantasan pungutan liar (pungli). Dimpimpin Kompol Budi Sulistiyono SH, Wakapolres polisi dan Kejaksaan melakukan tour ke tempat yang diduga banyak terjadi pungli guna melakukan sosialisasi.

Sekolah dan Desa menjadi sasaran sosialisasi karena dua tempat itu juga rawan terjadinyapungli. Penegak hukum berharap dengan kegiatan itu, semua pihak bisa mengetahui rambu-rambu hukum maka yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Dalam kegiatan sosialisasi dihadiri Danramil kota Lumajang Muspika Senduro dan Tim yg tergabung dalam Satgat Saber Pungli.

Pokja Penindakan Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hasaran SH,. M.Hum, sebagai narasumber dalam paparannya menyampaikan apresiasi atas kegiatan sosialisasi. "Kita berharap yang pernah melakukan pungli tidak melakukan lagi. Yang belum melukan jangan sekali-kali mencobanya," jelas Hasran.

Hal senada juga disampaikan oleh Kasi Intel Kejaksaan Lumajang Ferdy Siswandana, SH, MH. Menurutnya, semua pelayanan publik tidak boleh melakukan pungli, karena pungli merugikan masyarakat dan akan berurusan dengan penegak hukum.

"Dengan komitmen bersama ini, kita berharap Lumajang bisa ebas dari pungutan liar dalam semua bidang," pungkasnya.(Yd/red)

Pengakuan Terduga Pelaku Penanam Ganja

Ladang Ganja di Hutan TNBTS Argosari Lumajang Sudah Panen Sekali

Lumajang - Ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) dusun Pusung Atas Desa Argosari Kecamatan Senduro ternyata sudah berlangsung selama 9 bulan. Dari pengakuan pelaku, penanaman ganja dilakukan sejak bulan Januari 2024 dan sudah panen satu kali. Saat hendak panen kedua, keberadaan ladang ganja di hutan TNBTS keburu diketahui.