Berita Jawa Timur

Ajak Mantan Istri Berhubungan Badan Ditolak, Haryanto Acungkan Clurit

Penulis : lumajangsatu.com -
Ajak Mantan Istri Berhubungan Badan Ditolak, Haryanto Acungkan Clurit
Ilustrasi Clurit. ( by wacana.co)

Gresik (lumajangsatu.com) - Cinta Lama Bersem Kembali (CLKB) mungkin ini yang sedang menimpa Haryanto (31) warga Jl. Abdul Karim 16 A Gersik pada mantan istrinya, Rikha Yusufa. Sayang, cintanya kembali bertepuk sebelah tangan dan harus berurusan dengan aparat kepolisian.

Gara-gara si mantan tidak mau diajak berhubungan badan. Dia malah mengeluarkan clurit dan mengancam sang mantan yang masih semlohai.

Disadur dari beritajatim.com, Kasus kejadian ini berawal saat Rikha Yusuf didatangi mantan suaminya Haryanto di tempat tinggalnya. Selanjutnya, tiba-tiba Haryanto mengajak Rikha untuk berhubungan badan. Terang saja keinginan itu ditolak. Karena Rikha tidak mau, Haryanto marah-marah dan mengamuk.

Luapan emosi Haryanto membuat Rikha meminta tolong kakak kandungnya Sahril (40), untuk membantu memenangkan. Tetapi, hal tersebut membuat Haryanto malah mengamuk sambil mengeluarkan sebilah celurit dan mau dibacokkan ke arah Sahril.

Sabetan yang dilakukan Haryanto itu berhasil ditepis oleh Sahril. Sehingga, clurit yang diarahkan ke tubuhnya terjatuh. Celurit lalu diamankan oleh Rikha dan disembunyikan di ruang tengah.

Selanjutnya Rikha bersama kakak kandungnya keluar rumah. Tapi, sebelum keluar rumah ternyata Haryanto kembali menemukan kembali celurit, membawanya keluar rumah, kemudian dipergunakan untuk mengancam warga kampung.

"Pelaku Haryanto sudah kami amankan beserta barang bukti sebilah celurit," ujar Kapolsekta Gresik AKP Inggit Prasetyanto, Senin (10/12/2018).

AKP Inggit menambahkan, atas perbuatannya itu, Haryanto dinilai melanggar pasal 335 ayat (1) Ke 1e KUHP Jo Pasal 2 UU Darurat nomor 12 Tahun 1951.

Sementara, Haryanto mengaku dirinya sebenarnya hanya menakut-nakuti mantan istrinya agar mau berhubungan badan. "Saya cuma menggertak dia Rikha supaya mau kembali lagi," tandasnya. (bjc/ls/red)

sumber :  beritajatim.com

Editor : Redaksi

Tag
Harjalu 770

Asta Cita Nararya Jadi Kompas Baru Pembangunan Lumajang

Lumajang– Momentum peringatan Hari Jadi Lumajang ke-770 (Harjalu 770) yang digelar dibPendopo Arya Wiraraja, Senin (15/12/2025), dimanfaatkan Bupati Lumajang Ir. Hj. Indah Amperawati, M.Si untuk menegaskan arah dan komitmen kepemimpinan bersama Wakil Bupati Yudha Adji Kusuma, S.H. dalam membangun daerah yang berpihak pada rakyat.

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.