Jadi Pengusaha Sukses, Jangan Baca Peraturan

Penulis : lumajangsatu.com -
Jadi Pengusaha Sukses, Jangan Baca Peraturan
Jakarta(lumajangsatu.com) - Menjadi pengusaha jangan terlalu melihat peraturan. Peraturan dinilai justru membuat calon pengusaha atau pengusaha pemula menjadi takut dalam berbisnis. 

Hal ini disampaikan oleh pengusaha yang juga Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) dalam acara d'Preneur di Menara Bank Mega, Jl. Kapt. Tendean Jakarta, Selasa (24/9/2013).

"Pengusaha baca peraturan dia nggak akan jadi pengusaha. Jangan baca peraturan, terlalu banyak peraturan dia takut jadi pengusaha," ucap JK.

Menurutnya memulai berbisnis diminta jangan terlalu bergantung pada pemerintahan. Apalagi berharap pada program pemerintah.

"Jadi pengusaha nggak usah ke kementerian minta tolong ke menteri. Itu nanti nggak jalan. Just do it," serunya.(red)

sumber : detik.com

Editor : Redaksi

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).

Dibuat Dari Bambu Muda

Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Krecek Bung Kuliner Asli Lumajang Bertekstur Daging Empuk

Lumajang - Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kembali menorehkan kebanggaan di kancah nasional. Salah satu kuliner tradisional khasnya, Krecek Rebung, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia pada 16 November 2024. Pengakuan ini menjadi bukti keunikan dan kekayaan budaya lokal Lumajang yang terus dilestarikan.