Indonesia Bebas Narkoba 2015, BNN Lumajang Bentuk Kader Penyuluh Anti Narkoba

Penulis : lumajangsatu.com -
Indonesia Bebas Narkoba 2015, BNN Lumajang Bentuk Kader Penyuluh Anti Narkoba
Lumajamg(lumajangsatu.com)- Guna memerangi peredaran narkoba yang semakin menghwatirkan dari waktu kewaktu, Badan Nasional Narkotika (BNN) Kabupaten Lumajang menggelar pembentukan penyuluh anti Narkoba Tahun 2013. Peserta yang dilibatkan sebagai kader penyuluh Narkoba berasal dari kalangan Swasta dan tokoh Masyrakat.

Peran pencegahan dan pemberantasan Narkoba bukan hanya tugas polisi, namun adalah tugas dari seluruh elemen Masyarakat Indonesia, Ujar AKBP Mokh. Hufron SE. MH, Kepala BNN Kabupaten Lumajang, Rabu (25/09/2013).

Pembentukan kader penyuluh Narkoba untuk mendukung program pemerintah agar Indonesia terbebas dari bahaya Narkoba 2015. Dengan semakin pahamnya Masyrakat pada dampak dan bahaya Narkoba, nantinya kader bisa melakukan pengawasan pada lingkungan keluarga dan lingkungan sekitarnya. Indonesia harus bebas Narkoba 2015, Terangnya.

Acara pembentukan kader penyuluh anti Narkoba dilingkungan swasta dan Masyarakat digelar selama dua hari, mulai 25-26 September 2013, di Hall Happy Hotel Prima Lumajang. Dalam kegiatan tersebut peserta diberi 6 materi dari bebagai sudut pandang pada Narkoba.

Materi yang disampaikan anatar lain, Sosialisasi BNN dan bahaya jenis Narkoba, Narkoba ditinjau dari segi Hukum, Narkoba ditinjau dari segi medis, Dampak pada urine bagi pengguna narkoba, peserta juga akan mendengarkan Testimoni pengguna Narkoba yang akan disampaikan oleh Hera Tri Amethys dari Surabaya. Sedangkan materi terkahir, peserta akan mendaptkan pemahaman Narkoba ditinjau dari segi Agama, sebagai benteng paling ampuh untuk mencegah peredaran Narkoba.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).