Polri Bersama Rakyat

Satlantas Polres Lumajang Razia Knalpot Brong Jelang Tahun Baru

Penulis : lumajangsatu.com -
Satlantas Polres Lumajang Razia Knalpot Brong Jelang Tahun Baru
Polisi mulai melakukan operasi dan razia kendaraan roda 2 memakai knalpot brong. ( foto polres for lumajangsatu.com)

 

Lumajang (lumajangsatu.com) - Satlantas Polres Lumajang mulai melakukan operasi dan razia terhadap kendaraan roda 2 yang memakai knalpot brong jelang perayaan malam pergantian tahun 2018 ke 2019. Sasaran yang dilakukan yakni kawasan yang kerap dijadikan kongkow plus nongkrong anak muda.

Kasat Lantas Polres Lumajamg AKP Gede Putu Atma Giri mengatakan Knalpot merupakan komponen pipa dalam sistem pembuangan yang berfungsi untuk menyalurkan sisa hasil pembakaran dari dalam mesin sepeda motor. Tetapi banyak pengendara yg menyalahgunakan pemakaian knalpot dari yg awalnya standart menjadi brong.

"Suaranya sangat mengganggu orang lain. Oleh karena itu, penggunaan knalpot brong dilarang," terangnya.

Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban  mengaaku ada aturan tentangpelarangan  penggunaan knalpot brong da  sudab lama ditetapkan.  Dirinya enegaskan sekali lagi agar kendaraan yg menggunakan knalpot brong supaya mengganti menjadi knalpot yg standart atau sesuai aturan

"Jika himbauan tsb tidak diindahkan Resiko ditanggung Penumpang karena Satlantas Polres Lumajang akan Menilang Kendaraanya dan Knalpot harus diganti sesuai dengan standar,” tegas Arsal.

Dalam mengantisipasi gangguan kamtibmas menjelang perayaan natal dan tahun baru Polres Lumajang mengeluarkan himbauan tertulis sesuai UU RI No.22 Tahun 2009 Tentang Lalu-Lintas dan Angkutan bahwa setiap kendaraan bermotor yang digunakan dijalan raya diatur dalam Jalan, Termasuk dalam hal kebisingan suara yang termasuk dalam Pasal 48 ayat 3 B.

Tingkat kebisingan kendaraan bermotor sendiri diatur dalam praturan menteri lingkungan hidup No.7 tahun 2009 dalam peraturan tersebut, untuk kendaraan sepeda motor dengan kapasitas mesin hingga 80 cc memiliki batas kebisingan 77 desibel, kapasitas mesin 80-175 cc batas kebisinganya 80 desibel, Dan kapasitas mesin diatas 175 cc batas kebisinganya 83 desibel. (res/ls/red)

Editor : Redaksi

Pj Bupati Indah Wahyuni Menjenguk Langsung

Korban Kebakaran Pabrik Kayu PT CBI Besuk Lumajang Sudah Membaik

Lumajang - Musibah kebakaran yang terjadi pada area gudang pabrik PT. Cakra Biomassa Indoenergi (PT. CBI) Desa Besuk, Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang, pada hari Jum'at (25/10/2024) lalu mendapatkan perhatian oleh Pemerintah Kabupaten Lumajang. Kejadian kebakaran yang mengakibatkan 3 orang karyawannya mengalami luka bakar langsung dilarikan ke RS Bhayangkara Lumajang.

Cegah Potensi Kecelakaan

PT KAI dan Dishub Lumajang Tutup Perlintasan Kereta Api Liar

Lumajang Sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan transportasi, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 9 Jember, bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang, menutup beberapa perlintasan liar yang tidak dilengkapi palang pintu atau penjagaan. Langkah tersebut diambil demi mengurangi risiko kecelakaan yang kerap terjadi di perlintasan ilegal yang tidak memenuhi standar keamanan.

Semakin Diminati

26 Ribu Warga Telah Berkunjung dan Manfaatkan Pelayanan di Mal Pelayanan Publik Lumajang

Lumajang - Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Lumajang semakin mengukuhkan posisinya sebagai pusat layanan terpadu yang diminati masyarakat. Terbukti, hingga saat ini, total kunjungan ke MPP tersebut telah mencapai 26.114 pengunjung. Angka ini menunjukkan antusiasme masyarakat Lumajang dalam memanfaatkan layanan yang tersedia untuk berbagai kebutuhan administratif, mulai dari perizinan, kependudukan, kesehatan, hingga layanan lainnya.

Hindari Berita Hoax

Diskominfo Ajak Warga Selektif Terima Informasi Jelang Pilkada Lumajang 2024

Lumajang - Seluruh masyarakat Kabupaten Lumajang, diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dalam menerima dan menyebarluaskan informasi. Terutama menjelang Pemilihan Bupati/Wakil Bupati Lumajang 2024, semakin banyak informasi yang tidak jelas sumbernya dan bisa disebut sebagai informasi hoax. Di era digitalisasi seperti sekarang ini, berita Hoaks masih menjadi persoalan serius.