Ujaran Kebencian

Minta Ma'af ke Polisi Pemilik Akun "Herudoradore" Dibebaskan

Penulis : lumajangsatu.com -
Minta Ma'af ke Polisi Pemilik Akun "Herudoradore" Dibebaskan
Heru Siswantoro tertunduk saat meminta ma'af pada Kapolres Lumajang

Lumajang (lumajangsatu.com) - Pemilik akun facebook "Herudoradore" yang menulis status ujaran kebencian atau hate speech diamankan Polres Lumajang. Namun, setelah meminta ma'af pemilik akun "Herudoradore" tidak ditetapkan sebagai tersangka dan dibebaskan.

"Herudoradore ini sudah meminta ma'af dan kita terapkan restorative justice dan tidak melanjutkan kasusnya," ujar AKBP Arsal Sahban SIK, kapolres Lumajang Jum'at (21/12/2018).

Akun "Herudoradore" bernama asli Heru Siswantoro (24), warga Dusun krajan RT 006 RW 002, Desa Sumberanyar, Kecamatan Rowokangkung. Hari Kamis (20/12) membuat status di grup facebook Lumajangsatu.com dengan nada hinaan kepada polisi yang sedang menggelar razia rutin.

Pemilik akan menulis "Aneh aneh Polsek Rowokangkung isuk isuk onok oprasi lek butuh duwek kok gak krjo seng gena pegawenane meres wong cilik #sangatceremet". "Status di facebook itu didasari karena Heru kesal dengan polisi," jelasnya.

Heru Siswantoro, mengaku menyesal dan meminta ma'af kepala semua polisi Indonesia dan Polres Lumajang. Dirinya berjanji tidak akan mengulangi lagi menulis status sembarangan di media sosial.

"Saya minta ma'af kepada pak Kapolres, polisi se Indonesia dan Polres Lumajang. Saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.