Polisi Otopsi Mayat Atas Permintaan Keluarga

Tim DIV Polda Jatim Bongkar Makam Pemuda Pasirian Diduga Meninggal Tak Wajar

Penulis : lumajangsatu.com -
Tim DIV Polda Jatim Bongkar Makam Pemuda Pasirian Diduga Meninggal Tak Wajar
Kapolres Lumajang, AKBP Arsal Sahban Dampingi Tim DVI Polda Jatim Bongkar Makam dan Otopsi Mayat Pemuda Pasirian Diduga Meninggal Tak Wajar. ( Foto Polres for Lumajangsatu.com)

Pasirian (lumajangsatu.com) - Beberapa bulan yang lalu telah diketemukan warga remaja gantung diri disebuah pekarangan seorang warga. Remaja tersebut diketahui bernama Muhammad Fiqih Sundafa warga Desa Bades Kecamatan Pasirian. Satreskrim Polres Lumajang beserta tum DVI Polda Jatim melakukan penggalian dan pembongkaran makam di TPU Ds. Bades Pasirian, Sabtu (29/12/2018), jam 11.15 WIB.

Puluhan aparat kepolisian diturunkan dan mengamankan pembongkaran makam yang ada. Pembongkaran makam itu, mendapatkan perhatian masyarakat yang ada. Buktinya banyak masyarakat pun memadati lokasi ingin melihat pembongkaran makam.

Meski tinggal tulang belulang dan bagian tubuh  sudah hancur, dokter forensik Disaster Victim Investigation (DVI) Polda Jatim mulai melakukan autopsi mayat sekitar pukul 12.00 WIB. Proses autopsi mayat tak bisa dilihat lantaran ditutupi kain.

Aparat kepolisian pun melarang setiap orang yang melintasi police line. Proses autopsi mayat pun berlangsung selama tiga jam lebih. Setelah proses autopsi itu, mayat fiqih kembali dimakamkan.  "Autopsi mayat ini, pastikan penyebab meninggalnya Muhamad Fiqih Sundafa," kata AKP Hasran SH MH , Kasat Reksrim Polres Lumajang.

Masih kata dia,   pihak kepolisian telah menawarkan pihak keluarga untuk melakukan autopsi untuk mengetahui kematian secara pasti, namun ditolak oleh keluarga.  Autopsi ini dilakukan atas dasar permintaan dari keluarga fiqih yg sebetulnya saat kejadian pada bulan september 2018 keluarga korban tidak berkenan di autopsi pada diri fiqih. Maka itulah, pihaknya melakukan autopsi mayat.

"Sebenarnya seusai penemuan almarhum, kami telah menawarkan autopsi, namun sama mereka ditolak. Jadi langsung dikebumikan. Namun beberapa hari belakangan pihak keluarga membuat laporaan  dan mendorong untuk kami melakukan autopsi. Biar jelas, apakah fiqih mati murni gantung diri atau faktor lainnya," tegasnya Hasran.

Sekedar diketahui, korban ditemukan menggantung, banyak kemungkinan yang mendorong perspektif bahwa si korban murni melakukan gantung diri. Diantaranya adalah tali yg menjerat leher korban terlihat menggunakan simpul hidup, serta lidah yang menjulur dari korban yang menandakan kehabisan pasokan oksigen kedalam tubuh.

Selain itu juga posisi tubuh tergantung seperti duduk dan kedua kaki menyentuh tanah serta pada leher terdapat jeratan yang menggunakan switer kaos lengan panjang warna abu-abu (satu lengan kaos terikat dileher dan satu lengan kaos terikat bambu.

"Bila telah ada kepastian penyebab kematian fiqih, pihaknya bisa memastikan bahwa korban meninggalnya karena apa," papar Hasran.

Kapolres Lumajang, AKBP DR Muhammad Arsal Shahban SH SIK MM MH mengatakan, proses autopsi mayat itu, merupakan bentuk penyelidikan aparat kepolisian membongkar penyebab kematiannya. Pembongkaran merupakan tanggung jawab kami sebagai pihak yang berwenang untuk mengungkap berbagai permasalahan yang terjadi di masyarakat.

"Pihak keluarga akhir akhir ini merasa ada yang ganjil terhadap kematian almarhum. Jangan sampai keluarga menduga yang tidak tidak dan malah berprasangka buruk pada salah satu pihak yang dicurigai terkait kematian almarhum”. Tegas Arsal.

Seperti diberitakan sebelumnya terjadi penemuan remaja yg gantung diri di pekarangan rumah seorang warga di Dusun Krajan , Desa Bades, Kecamatan Pasirian, jumat 28 September 2018 lalu. Korban diketemukan warga yg saat itu hendak pergi kekebunnya, awalnya dikira ada orang tidur akan tetapi setelah didekati ternyata gantung diri dan kemudian berteriak meminta tolong ke warga sekitar dan dilaporkan ke Polsek Pasirian

Otopsi atau autupsi (juga dikenal pemeriksaan kematian atau nekropsi) sendiri adalah investigasi medis jenazah untuk memeriksa sebab kematian. Kata "autopsi" berasal dari bahasa Yunani yang berarti "lihat dengan mata sendiri". Dalam autopsy, ada dua jenis, yakni forensic dan klinikal. Forensik ini dilakukan untuk tujuan medis legal dan yang banyak dilihat dalam televisi atau berita. Sedangkan klinikal biasanya dilakukan di rumah sakit untuk menentukan penyebab kematian untuk tujuan riset dan pelajaran. (res/ls/red)

Editor : Redaksi