Pasir Lumajang

Agar Tak Mahal Cak Thoriq Akan Gratiskan Pajak Pasir Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Agar Tak Mahal Cak Thoriq Akan Gratiskan Pajak Pasir Lumajang
Thoriqul Haq, Bupati Kabupaten Lumajang

Lumajang (lumajangsatu.com) - Thoriqul Haq M.ML, Bupati Lumajang akan menghapus pajak pasir khusus warga Lumajang. Langkah itu dilakukan agar harga pasir tidak lagi mahal untuk warga Lumajang.

"Kebjakan berikutnya masyarakat Lumajang beli pasir bebas pajak," ujar Thoriqul Haq, Rabu (09/01/2019).

Masyarakat yang mau beli pasir di Lumajang selama digunakan di dalam daerah akan gratis pajak. "Mau makan pasir seberapapun gratis, begitu keluar Lumajang baru kami tarik pajaknya," tuturnya.

Nantinya, Bupati akan menerbitkan aturan harga standart pasir sesuai lokasi di Lumajang. "Nanti akan dibuat aturan harga standart tertinggi harga pasir semisal di Klakah berapa," imbuhnya.

Pemerintah akan memasang portal di pintu keluar Kabupaten untuk menerik pajak pasir. "Kita juga akan membuat penarikan pajak berbasis aplikasi," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.