Pasir Lumajang
Agar Tak Mahal Cak Thoriq Akan Gratiskan Pajak Pasir Lumajang
Lumajang (lumajangsatu.com) - Thoriqul Haq M.ML, Bupati Lumajang akan menghapus pajak pasir khusus warga Lumajang. Langkah itu dilakukan agar harga pasir tidak lagi mahal untuk warga Lumajang.
"Kebjakan berikutnya masyarakat Lumajang beli pasir bebas pajak," ujar Thoriqul Haq, Rabu (09/01/2019).
Masyarakat yang mau beli pasir di Lumajang selama digunakan di dalam daerah akan gratis pajak. "Mau makan pasir seberapapun gratis, begitu keluar Lumajang baru kami tarik pajaknya," tuturnya.
Nantinya, Bupati akan menerbitkan aturan harga standart pasir sesuai lokasi di Lumajang. "Nanti akan dibuat aturan harga standart tertinggi harga pasir semisal di Klakah berapa," imbuhnya.
Pemerintah akan memasang portal di pintu keluar Kabupaten untuk menerik pajak pasir. "Kita juga akan membuat penarikan pajak berbasis aplikasi," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi