Tambang Pasir Lumajang

Pengusaha Tambang Pasir Lumajang Nunggak Pajak Ratusan Juta Rupiah

Penulis : lumajangsatu.com -
Pengusaha Tambang Pasir Lumajang Nunggak Pajak Ratusan Juta Rupiah
Ir. Hj. Indah Amperawati M.Si, Wakil Bupati Kabupaten Lumajang

Lumajang (lumajangsatu.com) - Ir. Hj. Indah Amperawati M.Si, Wakil Bupati Lumajang menyebut banyak pemilik ijin tambang pasir yang menunggak pajak. Tak tanggung-tanggung, pajak yang tidak dibayarkan ke Pemkab Lumajang mencapai ratusan juta rupiah.

Bahkan, ada satu pemilik ijin tambang yang menunggak pajak hampir 400 juta rupiah. Wabup Lumajang sudah memerintahkan memberikan surat peringatan pada pemilik tambang pasir yang masih menunggak pajak tersebut.

"Ada beberapa pemilik ijin tambang yang menunggak pajak dan sudah saya perintahkan untuk mengirim surat peringatan," ujar Indah Amperawati, Selasa (15/01/2019).

Jika surat peringatan tidak diindahkan maka Pemkab Lumajang akan bersurat ke Pemprov Jatim untuk melakukan evaluasi ijin penunggak pajak. Yang jelas, para penunggak pajak adalah penambang nakal, karena sudah dapat uang namun enggan membayar pajak. "Pasti nakal lah, sudah dapat uang tidak mau bayar pajak," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.